Mohon tunggu...
Masjayadi Ihlas
Masjayadi Ihlas Mohon Tunggu... -

Sosial, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Politik

KPK Jangan Hanya Dengar ‘Kicauan’ Nazaruddin Semata

12 Desember 2013   10:43 Diperbarui: 24 Juni 2015   04:01 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan tidak hanya mendengarkan pengakuan Nazaruddin (mantan Bendahara Umum Partai Demokrat) terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games semata dalam membongkar kasus Hambalang yang merugikan negara.

Inilah yang diharapkan oleh Direktur Utama PT MSONS Capital Munadi Herlambang terkait kasus korupsi pembangunan sarana olahraga Hambalang, Kamis (28/11/2013). Rumah Munadi --yang berstatus saksi dalam kasus Hambalang-- beralamat di Jalan Penjaringan Sari 2G Nomor 14 Komplek YKP, Surabaya, Jawa Timur.

Munadi menegaskan dirinya juga merasa tak keberatan dengan proses hukum yang dilakukan KPK jika hal tersebut demi menuntaskan kasus Hambalang yang telah menjerat sejumlah pihak. Ia pun minta KPK tidak hanya mendengarkan pengakuan Nazaruddin semata dalam membongkar kasus Hambalang yang merugikan negara.

Selain itu, Munadi mengajak kita untuk selamatkan lembaga KPK agar marwah dan martabat lembaga yang kita cintai ini tetap terjaga. Tapi jangan hanya mendengar kicauan Nazarudin dan oknum-oknum lain yang tidak mendasar sehingga KPK capek dan letih sendiri layaknya 'menjahit terbelit benang sendiri'," tandas Munadi disalah satu media.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun