Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan tidak hanya mendengarkan pengakuan Nazaruddin (mantan Bendahara Umum Partai Demokrat) terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games semata dalam membongkar kasus Hambalang yang merugikan negara.
Inilah yang diharapkan oleh Direktur Utama PT MSONS Capital Munadi Herlambang terkait kasus korupsi pembangunan sarana olahraga Hambalang, Kamis (28/11/2013). Rumah Munadi --yang berstatus saksi dalam kasus Hambalang-- beralamat di Jalan Penjaringan Sari 2G Nomor 14 Komplek YKP, Surabaya, Jawa Timur.
Munadi menegaskan dirinya juga merasa tak keberatan dengan proses hukum yang dilakukan KPK jika hal tersebut demi menuntaskan kasus Hambalang yang telah menjerat sejumlah pihak. Ia pun minta KPK tidak hanya mendengarkan pengakuan Nazaruddin semata dalam membongkar kasus Hambalang yang merugikan negara.
Selain itu, Munadi mengajak kita untuk selamatkan lembaga KPK agar marwah dan martabat lembaga yang kita cintai ini tetap terjaga. Tapi jangan hanya mendengar kicauan Nazarudin dan oknum-oknum lain yang tidak mendasar sehingga KPK capek dan letih sendiri layaknya 'menjahit terbelit benang sendiri'," tandas Munadi disalah satu media.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H