Mohon tunggu...
Masjayadi Ihlas
Masjayadi Ihlas Mohon Tunggu... -

Sosial, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Politik

Adanya Politisasi Terhadap Kasus Atut

18 Desember 2013   22:37 Diperbarui: 24 Juni 2015   03:46 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah resmi ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)menjadi tersangka kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak. Atut diduga turut serta dalam pemberian suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dan dan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Banten.

“KPK secara solid dan utuh memutuskan menetapkan dan meningkatkan Ratu Atut Chosiyah selaku tersangka dalam pemberian berkaitan dengan sengketa pilkada Kabupaten Lebak, Banten,” kata Ketua KPK Abraham Samad dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa [17/12].

Samad mengatakan peningkatan status Ratu Atut dari saksi menjadi tersangka ini berdasarkan hasil ekspos yang dilakukan pada 12 Desember 2013 dari barang bukti yang ditemukan. Sprindik kasus tersebut telah ditandatangani pada tanggal 16 Desember 2013.

Ratu Atut dikenakan pasal 6 ayat 1 huruf a undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Namun, di sisi lain Partai Golkar mencium adanya politisasi yang terjadi dalam penetapan tersangka Gubernur Banten RatuAtut Chosiyah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Oleh karena itu, Partai Golkar meminta agar KPK tidak bertindak diskriminatif dalam kasus ini.

Ketua DPP Partai Golkar Firman Subagyo meminta agar penyidik KPK menemukan bukti-bukti yang kuat dalam menjerat Atut. KPK, lanjutnya, jangan sampai terjebak dalam trik politik untuk menjatuhkan lawan politik.

"Kami tahu penegakan hukum bisa dimasuki trik politik. Makanya, aparat penegak hukum harus mencari bukti pendukung," ucap Firman.

Firman tidak mengungkapkan asal serangan politik tersebut. Namun, dia menyatakan, Partai Golkar tetap peduli dalam upaya pemberantasan korupsi. Golkar, lanjutnya, akan tetap memberikan bantuan hukum kepada Atut jika dibutuhkan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun