Mohon tunggu...
Chrisma Juita Nainggolan
Chrisma Juita Nainggolan Mohon Tunggu... Guru - Emak berliterasi

Guru ekonomi SMAN 1 Kualuh Selatan, Labura Sumut

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Solusi bagi Sekolah yang Tidak Terapkan Kurikulum Merdeka Belajar

19 Juli 2022   21:02 Diperbarui: 19 Juli 2022   21:10 2326
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber:Dokumen Pribadi

Dari 140 ribu lebih sekolah yang mendaftar untuk menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar (KMB), sebanyak 80 ribu yang menerapkan pada tahun ajaran 2022-2023 (Siaran pers Kemdikbud RI, Selasa 14 Juli 2022, Dirjen PAUD Dikdasmen, Jumeri). Artinya, hanya sekitar 57 % (Dari jumlah yang mendaftar) benar-benar siap untuk menerapkan KMB. Lantas, bagaimana nasib sekolah yang belum menerapkan KMB?.

Menurut data Biro Pusat Statistik 2021, jumlah seluruh sekolah negeri dan swasta di Indonesia mencapai 217.283 sekolah . Dengan demikian, 36 % sekolah yang menerapkan KMB sudah sangat representatif untuk melakukan pengimbasan terhadap sekolah yang belum menerapkan KMB. 

Pelatihan-pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) mulai digelar. Sekolah-sekolah harus segera bergegas, menggali informasi sebanyak mungkin dan harus proaktif untuk mengikuti perkembangan informasi.

Keputusan yang diambil oleh Kemdikbud untuk menerapkan KMB, didasarkan pada fakta di lapangan. Faktanya adalah banyak kendala yang dialami oleh guru dan siswa selama Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Salah satu faktor penyebab adalah PJJ yang terlalu lama, menyebabkan siswa dan guru jenuh. 

Sebelum pandemi mewabah dan kegiatan belajar diwajibkan melalui PJJ, siswa dan guru tidak siap untuk mengikuti proses pembelajaran daring tersebut. Maka terganggulah proses belajar mengajar, yang kemudian disebut dengan kondisi "Learning loss".

Mencermati kondisi learning loss yang dialami peserta didik selama pandemi Covid-19, maka Pemerintah melalui Kemdikbud melakukan regulasi dengan penerapan Kurikulum Darurat melalui Kepmen 719/P/2020. Kurikulum Darurat adalah penyederhanaan kompetensi dasar yang mengacu pada Kurikulum 2013, disesuaikan dengan kebutuhan siswa dan kebutuhan sekolah.

Selanjutnya, Kemdikbud mengeluarkan kebijakan pengembangan Kurikulum Merdeka yang disebut dengan Kurikulum Prototype. Kurikulum Prototype adalah kurikulum berbasis kompetensi untuk mendukung pemulihan pembelajaran dengan menerapkan Pembelajaran Berbasis Proyek (Project Based Learning). Salah satu fungsi dari Kurikulum Prototype ini adalah untuk mendukung pengembangan Profil Pelajar Pancasila (PPP).

Kurikulum Prototype diterapkan di sekolah yang telah berstatus sebagai Sekolah Penggerak (SP) dan SMK Pusat Keunggulan (PK). Pada tahun 2021, ada sekitar 2500 SP dan 900 SMK PK yang telah menerapkan Kurikulum Prototype. Kemudian pada tahun ajaran 2022-2023, Kurikulum Prototype berubah nama menjadi Kurikulum Merdeka Belajar.

Kembali ke awal, jika sekolah tidak menerapkan KMB, bagaimanakah nasib sekolah tersebut?, apakah ada solusi?. Dalam proses pemulihan belajar, satuan pendidikan diberi kebebasan untuk memilih salah satu diantara tiga pilihan, yakni:

1. Kurikulum 2013 secara penuh

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun