a. Peserta didik
(1) mulai dari jenjang SD dan Program paket A kelas 5 dan 6
(2) SMP dan Program paket B kelas 7,8 dan 9
(3) SMA dan Program paket C kelas 10,11, dan 12
(4) SMK kelas 10,11, dan 12
(5) SLB kelas 5-12
b. Pendidik pada jenjang pendidikan dan menengah
c.Tenaga kependidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, meliputi Kepala Satuan Pendidikan (Kepala Sekolah); Staf Tata usaha uang terdata di Data Pokok Peserta Pendidikan (Dapodik).
Aplikasi yang dapat diakses jika kita memiliki akun belajar adalah aplikasi merdeka belajar; Kelas daring; Penyimpanan daring; Panggilan video; Chromebook; Presentase daring; Formulir daring; Dokumen daring; SIMPKB; Pengolah angka; Tanya Bos,dan aplikasi Rumah belajar.
B. Cara mendapatkan akun belajar
Untuk bisa memiliki akun belajar, caranya sangat mudah. Langkah pertama, bukalah mail.google.com, masukkan nama akun (user ID) dan akses masuk akun (password) dari Operator Sekolah. Kemudian, baca syarat dan ketentuan penggunaan akun pembelajaran. Ada beberapa pertanyaan yang sering muncul saat aktivasi akun belajar, yaitu nama lengkap sesuai Dapodik, nama ibu kandung, type pengguna, tanggal lahir, dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).