Mohon tunggu...
Ahmad Indra
Ahmad Indra Mohon Tunggu... Administrasi - Swasta

Aku ingin begini, aku ingin begitu. Ingin ini ingin itu banyak sekali

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Menelaah Ungkapan Yudian Wahyudi soal "Agama Musuh Pancasila"

13 Februari 2020   01:20 Diperbarui: 13 Februari 2020   07:56 2173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jika masing-masing pengikut NU maupun Muhammadiyah keukeuh pada keyakinannya, yang pada gilirannya menjurus pada perpecahan umat Islam maka di situlah diperlukan sebuah konsensus. Konsensus tersebut dijadikan pegangan keduanya untuk tak saling melanggar batas. Di sinilah ibaratnya Pancasila berada. 

Pancasila, yang merupakan konsensus bersama antara umat seagama dan antar umat beragama, menjadi pereda ketegangan antara mereka yang membawa dalil-dalil agama yang dikuatirkan tak dapat bertoleransi dengan umat lain yang berbeda pendapar. Meski di dalam agama (Islam) terdapat firman Allah yang melarang umat-Nya berpecah belah.

Atau jika dihubungkan dengan perkataan lainnya. Dia menerangkan bahwa adagium 'negara Pancasila bukan negara agama dan bukan pula negara sekuler' adalah cara rejim Orde Baru untuk mengatakan Pancasila bukan seperti DI/TII merujuk pada disksi agama, bukan pula seperti PKI merujuk pada diksi sekuler.

Begitu kira-kira tafsiran mengenai diksi 'musuh' dalam teks kalimat Prof. Yudian. Jika ada tafsiran lain, silakan saja.

Beranjak dari polemik hebat ini, ada baiknya jika Prof. Yudian selaku subyek yang mengeluarkan pernyataan itu memberikan klarifikasinya agar tak berkepanjangan. Apalagi hal itu menyangkut 2 institusi di negeri ini, UIN dan BPIP. 

Baca juga artikel lainnya :

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun