Mohon tunggu...
Ahmad Indra
Ahmad Indra Mohon Tunggu... Administrasi - Swasta

Aku ingin begini, aku ingin begitu. Ingin ini ingin itu banyak sekali

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Reuni 212, Kasus "Nabi dan Soekarno" Sukmawati serta "Pernah Sesatnya Nabi" ala Evie Effendi

24 November 2019   08:35 Diperbarui: 24 November 2019   16:49 1091
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sukmawati Soekarnoputri | Foto detikcom

Dua Desember tinggal sepekan lagi. Dan kabarnya akan ada peristiwa yang kembali akan digelar di Monumen Nasional (Monas). Peristiwa itu tak lain adalah reuni para alumni 212 yang dibungkus dalam acara Munajat dan Maulid Akbar Reuni Mujahid 212. Pas banget dengan momentum bulan lahirnya Nabi Muhammad. Dan acara itu pun bertepatan dengan mencuatnya kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh putri proklamator, Sukmawati Soekarnoputri.

Klarifikasi Sukmawati 

Diundang oleh KompasTV, Sukmawati melakukan klarifikasi tentang viralnya video yang dinarasikan sebagai upaya membandingkan Al-Quran dan Pancasila serta Nabi Muhammad dan Ir. Soekarno. 

Mengenai narasi pertama, Sukmawati mengatakan bahwa sebenarnya ada kalimat pembuka sebelum dirinya tiba pada pertanyaan itu. Yakni bahwa dia mendapatkan informasi tentang cara perekrutan calon teroris yang salah satunya dengan mempertanyakan lebih dahulu bagus mana Al-Quran dan Pancasila. Jadi ucapan itu seyogyanya tidak disandarkan kepada dirinya. 

Lalu untuk menjawab narasi ke dua, Sukmawati beralasan bahwa dirinya ingin mengetahui apakah audiens yang kebanyakan adalah kalangan anak muda juga mengetahui sejarah bangsa Indonesia disamping sejarah Islam. Diapun menggarisbawahi timeline dengan menyebutkan kalimat "awal abad ke-20" (link video).

Namun apa lacur, ada beberapa elemen masyarakat yang sudah mengadukan ke kepolisian. Menurut keterangan Kompas per 22 Nopember 2019, sudah ada 5 laporan mengenai kasus ini. Dua laporan dilayangkan ke Polda Metro Jaya dan 3 laporan lain melalui Bareskrim Mabes Polri. 

Tanggapan muncul dari Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), Slamet Maarif. Dia mengatakan jika kepolisian tak serius menangani kasus ini, tak menutup kemungkinan akan ada gelombang massa sebagaimana saat terjadinya kasus Ahok 3 tahun silam. 

"Kami khawatir kalau ini dibiarkan justru menjadi gelombang umat kembali. Jangan salahkan kalau kemudian kasus Sukamawati menjadi kasus Ahok yang kedua. Jadi jangan salahkan umat kalau kita Ahok-kan Sukmawati karena proses hukum tidak berjalan," kata Slamet saat ditemui di Kantor DPP FPI, Jakarta, Kamis (21/11) dikutip dari CNN. 

Politisi PPP yang menjabat sebagai Wakil Ketua MPR, Arsul Sani menepis kekhawatiran itu. Dia mengajak masyarakat untuk mempercayakan kasus itu kepada kepolisian. 

"Saya kira nggak usah pakai mengancam-ancamlah," tuturnya saat ditemui di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11). "Ya kita percayakanlah sama kepolisian. Itu nanti, kalau polisinya nggak jalan sama sekali, setelah katakanlah setahun, dua tahun, baru kemudian kita pikirkan langkah yang lain." 

Sementara itu, Wakil Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan, menanggapi kasus ini dengan mengatakan bahwa ada proses klarifikasi dan tabayun dalam standar operasional procedure (SOP) MUI sebelum menentukan sikap.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun