Pendahuluan.
Dalam dinamika sosial yang terus berkembang, pilihan untuk tidak memiliki anak atau childfree telah menjadi sebuah fenomena yang semakin populer dan memicu beragam perdebatan.Â
Keputusan ini sering kali berbenturan dengan norma-norma sosial yang ada, terutama dalam konteks pernikahan yang secara tradisional bertujuan untuk memperoleh keturunan. Namun dibalik pilihan pribadi ini terdapat dimensi yang lebih kompleks, yaitu bagaimana pandangan agama merespons fenomena childfree.
Dalam perspektif eksistensialisme, keputusan untuk memilih childfree dapat diartikan sebagai hak setiap individu, khususnya perempuan, yang memiliki otoritas penuh atas tubuh dan kehidupan
Dalam Q.S. Al-Nisa [4] ayat 1
 ( / 4 : 1)
Artinya: Wahai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakanmu dari diri yang satu (Adam) dan Dia menciptakan darinya pasangannya (Hawa). Dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu.
Dari ayat Al-Our'an, sudah jelas bahwa dalam pandangan agama Islam menghendaki hadirnya anak dalam kehidupan rumah tangga.Maka, sudah semestinya menikah harus diiringi dengan niat untuk melanjutkan keturunan.
Oleh karena itu, disini penulis ingin menjelaskan bagaimana pandangan agama dan filsafat tentang childfree yang menjadi trend dalam hubungan pernikahan
Pembahasan
1.Dalam pandangan Agama