Mohon tunggu...
Yusuf Aditiya
Yusuf Aditiya Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa UIN Walisongo Semarang

Hobi mendaki

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menguak Pendangan Agama dan Filsafat Tentang Konsep Childfree dalam Pernikahan

5 November 2024   13:20 Diperbarui: 5 November 2024   13:37 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendahuluan.

Dalam dinamika sosial yang terus berkembang, pilihan untuk tidak memiliki anak atau childfree telah menjadi sebuah fenomena yang semakin populer dan memicu beragam perdebatan. 

Keputusan ini sering kali berbenturan dengan norma-norma sosial yang ada, terutama dalam konteks pernikahan yang secara tradisional bertujuan untuk memperoleh keturunan. Namun dibalik pilihan pribadi ini terdapat dimensi yang lebih kompleks, yaitu bagaimana pandangan agama merespons fenomena childfree.

Dalam perspektif eksistensialisme, keputusan untuk memilih childfree dapat diartikan sebagai hak setiap individu, khususnya perempuan, yang memiliki otoritas penuh atas tubuh dan kehidupan

Dalam Q.S. Al-Nisa [4] ayat 1

  ( / 4 : 1)

Artinya: Wahai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakanmu dari diri yang satu (Adam) dan Dia menciptakan darinya pasangannya (Hawa). Dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu.

Dari ayat Al-Our'an, sudah jelas bahwa dalam pandangan agama Islam menghendaki hadirnya anak dalam kehidupan rumah tangga.Maka, sudah semestinya menikah harus diiringi dengan niat untuk melanjutkan keturunan.

Oleh karena itu, disini penulis ingin menjelaskan bagaimana pandangan agama dan filsafat tentang childfree yang menjadi trend dalam hubungan pernikahan

Pembahasan

1.Dalam pandangan Agama

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun