Mohon tunggu...
Hendra Cahya
Hendra Cahya Mohon Tunggu... Konsultan - MasHendra Namaku

Saat ini aktif sebagai Wirausaha dan masih bermesraan dengan asuransi melalui keaktifan di Komunitas Penulis Asuransi Indonesia atau KUPASI. Pengalaman profesional hampir 20 tahun, di PT AXA Insurance Indonesia (sebelumnya bernama PT Mandiri AXA General Indonesia atau MAGI) sebagai Regional Head Jakarta. Sebelumnya, sebagai Business Development Head di PT Zurich Asuransi Indonesia. Area Head dan Dept Head di PT Asuransi Adira Dinamika Tbk, sebelumnya juga bekerja dan membangun karir di Asuransi Bumida1967 sebagai Branch Manager dan Kepala Bagian. Karena merasa masih muda dan ada darah jawa dan biasa di panggil mas, jd sy sering dipanggil mas hendra. Sangat senang berorganisasi, dulu di kampus aktif di organisasi penalaran mahasiswa, pernah menjabat sebagai Ketua Umum Lembaga Kajian Mahasiswa, lembaga yang mengajarkan kita sebagai manusia yang belajar berdemokratis, tempat belajar retorika, orasi, diskusi, menulis dll. Salam Hangat. Apabila membutuhkan konsultasi dan keperluan asuransi aset atau asuransi kesehatan karyawan dari perusahaan atau individu bisa japri WA ke 087782734164. Email: hendraindonesiashifting@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Financial

Dokumen Permohonan Bank Garansi melalui Asuransi

13 November 2023   18:55 Diperbarui: 13 November 2023   19:11 210
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tiba-lah saat nya mengetahui, apa saja ya dokumen yang perlu disiapkan dalam proses pembuatan Bank Garansi yang diajukan melalui (agen)asuransi?

Jika pembaca mengajukan bank garansi langsung ke pihak bank, dimana perusahaan memiliki plafon atau fasilitas khusus, maka proses nya tidak akan panjang, karena Anda hanya akan menggunakan fasilitas yang menang diberikan oleh Pihak Bank dari dana yang mengendap atau di lock. Berbeda jika mengajukan melalui asuransi, sejumlah dokumen harus Anda siapkan, dokumen apa sajakah itu? Perlu dicatat terlebih dahulu bahwa dokumen yang akan disampaikan berikut tidak mutlak, dalam artian bisa jadi Anda akan dimintakan dokumen tambahan sesuai hasil analisa dari Underwriting. 

Sebagai acuan awal, berikut disampaikan sejumlah dokumen yang biasa nya dimintakan oleh perusahaan asuransi, yaitu :

No.Jenis Dokumen1Akta pendirian perusahaan & Perubahan terakhir, SK 2Legalitas perusahaan (NIB, NPWP, SIUP/SIUJK, Surat Ket. Domisili)3Company profile & Tenaga Ahli4Laporan keuangan 2 tahun terakhir audited (2021 & 2022, 2023)5KTP dan NPWP pengurus perusahaan6List pengalaman perusahaan beserta nilai project nya dalam format excel7Dokumen terkait Proyek (Surat Penunjukan, SPK/SPMK, Kontrak/PO, RAB/BoQ, Layout dll)8Surat Dukungan Supplier (Jika pengadaan barang)9Surat permohonan Surety/KBG10Indemnity Agreement di legalisasi Notaris11Dokumen lainnya yang terkait

 

Sejumlah dokumen diatas, khusus nya point 1 sd 6 biasa nya hanya dimintakan pada pengajuan pertama kali atau ketika dokumen masih berlaku. Ketika pengajuan kedua dan berikut nya biasa nya yang dimintakan hanya dokumen dari poin 7 sd 9. Khusus point 11 inilah yang biasa nya tergantung dari hasil analisa dari pihak Underwriter perusahaan asuransi. Apabila terdapat analisa yang kurang meyakinkan, maka biasa nya akan dimintakan dokumen lanjutan agar perusahaan/principal layak untuk dijaminkan. Sebuah perusahaan kontraktor atau principal akan dianalisa kemampuan perusahaan nya dalam mengerjakan suatu proyek, capacity perusahaan akan menjadi fokus kelayakan mendapatkan persetujuan penjaminan. Kelayakan tersebut bisa dapatkan dari kemampuan finansial, pengalaman atas pekerjaan sejenis, ketersediaan peralatan ataupun tenaga ahli bahkan kelayakan suatu proyek untuk dapat diselesaikan sesuai periode yang ditentukan oleh pemberi kerja.

Mengenai bagaimana analisa mungkin akan kita bahas pada tulisan berikut nya. Pada inti nya terkait dokumen, sebuah perusahaan yang mengajukan bank garansi melalui asuransi harus memiliki itikad baik untuk memberikan data yang sebenar nya dan memiliki kapasitas yang memadai. Sisi dokumen pengajuan sangat penting yang akan menggambarkan atas kelayakan tersebut. Jika perusahaan Anda memiliki satu staf khusus yang handling dokumen akan menjadi lebih baik dalam proses awal, yang penting dokumen disiapkan dengan benar dan sesuai kebutuhan pihak asuransi. Jika tidak ada staf khusus, maka memanfaatkan jasa agen yang Anda percayai akan menjadi sangat strategis dalam proses terbit nya bank garansi sejak awal. Sejati nya setelah dokumen terpenuhi, proses yang sangat krusial atau penting berikut nya adalah proses di asuransi dan pihak bank penerbit. 

Semoga pemahaman proses penyiapan dokumen diatas dapat dipahami dengan baik, sehingga memudahkan Anda dalam proses penerbitan bank garansi. Apabila masih ada hal terkait proses dokumen ini yang kurang bisa mengajukan pertanyaan di kolom komentar atau japri ke WA pada profil penulis.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun