Mohon tunggu...
Hendra Cahya
Hendra Cahya Mohon Tunggu... Konsultan - MasHendra Namaku

Saat ini aktif sebagai Wirausaha dan masih bermesraan dengan asuransi melalui keaktifan di Komunitas Penulis Asuransi Indonesia atau KUPASI. Pengalaman profesional hampir 20 tahun, di PT AXA Insurance Indonesia (sebelumnya bernama PT Mandiri AXA General Indonesia atau MAGI) sebagai Regional Head Jakarta. Sebelumnya, sebagai Business Development Head di PT Zurich Asuransi Indonesia. Area Head dan Dept Head di PT Asuransi Adira Dinamika Tbk, sebelumnya juga bekerja dan membangun karir di Asuransi Bumida1967 sebagai Branch Manager dan Kepala Bagian. Karena merasa masih muda dan ada darah jawa dan biasa di panggil mas, jd sy sering dipanggil mas hendra. Sangat senang berorganisasi, dulu di kampus aktif di organisasi penalaran mahasiswa, pernah menjabat sebagai Ketua Umum Lembaga Kajian Mahasiswa, lembaga yang mengajarkan kita sebagai manusia yang belajar berdemokratis, tempat belajar retorika, orasi, diskusi, menulis dll. Salam Hangat. Apabila membutuhkan konsultasi dan keperluan asuransi aset atau asuransi kesehatan karyawan dari perusahaan atau individu bisa japri WA ke 087782734164. Email: hendraindonesiashifting@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Financial

Pengajuan Bank Garansi untuk Penjaminan Proyek

13 November 2023   04:37 Diperbarui: 13 November 2023   04:45 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Yeah....Menang Tender...Terus mau apalagi ? yaa dikerjakan proyek nya dongs...

Yaa, betul dikerjakan proyek nya, tetapi bagian dari kelengkapan administrasi dan proses tender terkadang dokumen yang satu ini menjadi momok bagi para pemilik usaha ataupun perusahaan yang mengikuti tender atau memenuhi ketentuan kontrak. Bank Garansi adalah salah satu jenis dokumen yang biasa nya dimintakan dalam proses tender, mulai saat melakukan bidding atau proses penawaran, lalu disaat ditunjuk pemenang dan sebelum proses pengerjaan proyek biasa disebut Jaminan Pelaksanaan. Bank Garansi lainnya adalah saat menerima yang muka atau down paymen yang biasa di sebut Bank garansi jaminan uang muka, lalu yang terakhir adalah saat masa pemeliharaan, biasa nya disebut bank garansi jaminan pemeliharaan.

Bagi para pic atau staf yang tangani dokumen tender kadang proses membuat Bank garansi jadi kesulitan tersendiri, akrena melibatkan instansi diluar perusahaan tetapi kesulitan untuk memastikan waktu pasti selesai nya dokumen tersebut sesuai schedule proyek. Jika perusahaan besar yang memiliki fasilitas di bank, tentu tidak menjadi kesulitan karena memiliki plafon khusus sebagai fasilitas. tetapi bagi perusahaan yang memerlukan keleluasan cash flow dan strategi yang lebih fleksibel dalam pengelolaan dana, tentu membuat bank garansi yang tanpa mengurangi kemampuan keuangan perusahaan akan menjadi opsi strategis yang didahulukan. Pemanfaatan perusahaan asuransi melalui agen penjaminan sebagai perantara nya tentu sangat dibutuhkan oleh para perusahaan yang memerlukan dokumen bank garansi dalam proyek di ikuti atau dimenangkan.

Lalu bagaimana proses pembuatan Bank garansi melalui mekanisme asuransi? 

Apa saja dokumen yang diperlukan dan disiapkan ?

Berapa biaya yang dibutuhkan ?

Brapa lama waktu yang dibutuhkan ?

Sejumlah pertanyaan akan dimajukan untuk pembuatan bank garansi melalui asuransi, akan dijawab pada artikel berikut nya ya.

Jika tidak sabar menantikan kelanjutan nya, bisa cek tulisan pada artikel sebelumnya Insya Allah siap dibantu...

  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun