Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) adalah salah satu partai politik yang memiliki sejarah panjang dalam politik Indonesia. Partai ini dideklarasikan pendiriannya pada 23 Juli 1998 atau dua bulan setelah Presiden Soeharto lengser. Gus Dur adalah inisiator pembentukan PKB. Awalnya Gus Dur prihatin dengan kalangan NU yang ingin mendirikan partai politik NU. Deklarasi kelahiran PKB pun digelar di kediaman Gus Dur.
Partai PKB ini memiliki akar yang kuat dalam organisasi keagamaan Nahdlatul Ulama (NU). Sejak berdirinya, PKB telah dipimpin oleh berbagai tokoh yang berkomitmen untuk mengemban aspirasi dan kepentingan kaum Nahdliyin, dan salah satu tokoh yang paling mencolok dalam sejarah PKB adalah Abdul Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin.
Bila ditarik ke belakang, Cak Imin pertama kali terpilih sebagai Ketua Umum PKB dalam Muktamar tahun 2005 di Semarang. Waktu itu Gus Dur duduk sebagai Ketua Umum Dewan Syuro. Ketua Umum Dewan Syuro merupakan struktur dengan kedudukan tertinggi di PKB saat itu.
Tahun itu diadakan Muktamar karena Gus Dur telah memecat Ketum PKB sebelumnya, Alwi Shihab yang kemudian menjadi jabatan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat dalam Kabinet Indonesia Bersatu era SBY.
Berhasil Melawan Konflik Internal PKB
Baru 3 tahun menjabat, Internal PKB mulai bergejolak  sekitar Maret 2008 atau setahun menjelang Pemilu 2009. Hal ini terjadi karena mendadak Cak Imin dipecat oleh Gus Dur dari jabatan Ketua Umum PKB dalam rapat dewan Maret 2008. Keputusan pemberhentian Cak Imin kala itu lewat mekanisme voting Dewan Tanfidz dan Dewan Syuro PKB.
Saat itu beredar isu Cak Imin dicopot karena difitnah menggagas Muktamar Luar Biasa (MLB) untuk menggusur Gus Dur. Namun, Cak Imin kala itu membantah dan menganggap tak masuk akal bila sedang menggalang kekuatan untuk menggusur Gus Dur.
Gus Dur pun enggan membeberkan rincian alasan penggantian Cak Imin lantaran semuanya merupakan masalah internal PKB. Memang Gus Dur sudah beberapa kali memecat ketua PKB sebelum Cak Imin tanpa alasan yang jelas.
Cak Imin lantas tak terima atas pencopotannya tersebut. Pendukung Kubu Cak Imin menganggap itu sebagai pelanggaran atas Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PKB. Pasalnya, Cak Imin terpilih sebagai Ketum DPP PKB melalui forum Muktamar. Kubu Cak Imin mengatakan pencopotannya juga harus melalui forum Muktamar.
Keberatan dicopot, Cak Imin menggugat Dewan Syura DPP PKB dan Dewan Tanfidz DPP PKB ke jalur hukum. Gugatan itu akhirnya dikabulkan pengadilan. Artinya, pencopotan Muhaimin Iskandar sebagai Ketum DPP PKB dibatalkan dan putusan tersebut dikuatkan putusan kasasi MA.
Konflik internal kemudian masih berlanjut mulai meruncing dan makin memanas. Dua pihak yang berseteru sama-sama menggelar Muktamar Luar Biasa PKB untuk mendapatkan keabsahan. Konflik ini lantas menghasilkan dualisme kepengurusan PKB, antara kepengurusan Cak Imin dan Ali Masykur Musa sebagai Ketua Umum dari kubu Gus Dur.