Mohon tunggu...
Ruang Peradaban dan Informasi
Ruang Peradaban dan Informasi Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Pertiba Pangkalpinang, Bangka Belitung

suhardi

Selanjutnya

Tutup

Money

"Paradise Papers": Menyimpan Harta ala Orang Kaya

10 November 2017   09:08 Diperbarui: 10 November 2017   10:59 1699
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Setelah ramai dengan panama paper, yang menelanjangi orang-orang kaya yang menyembunyikan uangnya guna menghindar dari kewajiban pajak. Terbaru kita dikejutkan lagi dengan terkuaknya ribuan dokumen yang di namai Paradise Paper. Berita ini muncul setelah Laporan dari International Consortium of Investigative Journalist (ICIJ) yang menurunkan dokumen daftar nama pengusaha dan perusahaan dalam Paradise Papers, pada Senin 6 November 2017. 

Paradise Papers merupakan bocoran ribuan dokumen keuangan sekitar harta-harta dan investasi yang disimpan di luar negeri. Dokumen itu memberi gambaran usaha keras yang dilakukan para jutawan dan miliarder di dunia untuk menyembunyikan harta mereka supaya terhindar dari pajak yang lebih tinggi di negaranya atau menghindar dengan tujuan lainnya.

Istilah Paradise Papers dinukil karena wilayah, teritorial, atau negara yang dipilih sebagai tempat penyembunyian harta itu selama ini dikenal sebagai tujuan wisata orang-orang berkelas, mereka biasanya orang-orang yang kaya berlibur menikmati keindahan alam dan menghabiskan uang dan harta mereka layaknya berada di surga. sebagai contoh Bermuda, Isle of Man dan Caymand Island. Selain itu, istilah ini cocok sekali dengan isitlah tax haven dalam bahasa Prancis, paradis fiscal.

Siapa saja yang ada dalam dokumen ini? Seperti diinformasikan, sejauh ini ratusan nama pejabat, politisi, selebriti, yang sebagian besar tidak asing bagi kita berhasil diidentifikasi, serta nama perusahaan dari berbagai sektor, termasuk firma hukum, lembaga keuangan, akuntan yang terlibat di dalamnya. Tidak tanggung-tanggung mulai dari pengusaha, olahragawan, politisi ada dalam daftar dokumen heboh ini.

Tidak ketinggalan, konon Beberapa nama warga negara Indonesia masuk dari 13,4 juta dokumen terkait kegiatan usahanya dan harta yang dimiliki dan disimpan di negara suaka pajak tersebut. Walau tentu masih perlu dikonfirmasi kepada yang bersangkutan. Jika hal ini benar, maka sangat disayangkan dan patut kita pertanyakan komitmen mereka untuk membangun dan mengembangkan bisnis dan usaha serta uangnya di Indonesia. (hrd)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun