Karangsembung - Pemerintah Desa Karangsembung dan Gugus Tugas Penanganan Penyebaran Covid-19 PMI terus berupaya dalam memutus penyebaran Virus Corona (covid-19).
Kali ini Pemerintah Desa Karangsembung menggandeng PMI Kabupaten Brebes untuk melakukan penyemprotan disinfektan.
Pada hari ini (20/04/2020) Pemerintah Desa Karangsembung, Gugus Tugas Penanganan Covid-19, dan PMI Kabupaten Brebes melakukan penyemprotan disinfektan di fasilitas umum, pendidikan, pemerintahan, dan ruang publik.
Kegiatan penyemprotan dimulai di Balaidesa Karangsembung dan dilanjutkan ke fasilitas umum lainnya seperti masjid/mushola dan sekolah-sekolah yang berada di desa karangsembung.
Tujuan kegiatan ini adalah memutus mata rantai penyebaran covid-19 di fasilitas umum yang rentan sekali untuk penyebarannya.
Yang seperti kita tahu bahwa jumlah kasus covid di indonesia terus mengalami kenaikan, walaupun sampai sekarang ini belum ada yang positif covid-19 di kabupaten brebes.
Namun upaya pencegahan terus akan dilakukan oleh pemerintah desa karangsembung mengingat terdapatnya pemudik dari luar negeri atau luarkota/daerah yang sudah terpapar covid-19 yang masuk/ berdatangan di desa karangsembung.
KBC-55
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H