Social Distancing dapat diterjemahkan sebagai Pembatasan sosial atau menjaga jarak adalah serangkaian tindakan pengendalian infeksi nonfarmasi yang dimaksudkan untuk menghentikan atau memperlambat penyebaran penyakit menular.
Dalam hal ini Social Distancing diterapkan untuk wabah penyebaran Covid-19. Tujuan Pemerintah Indonesia dan di beberapa negara untuk menerapkan Social Distancing dalam kehidupan sehari-hari adalah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini. Karena yang sudah kita tahu untuk kasus Covid-19 ini di indonesia per tanggal 22 Maret 2020 ada 514 kasus, 48 meninggal dan 29 sembuh.
Berbanding lurus dengan pemerintah diatasnya, Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan bahkan Desa pun dihimbau untuk menerapkan Social Distancing ini kepada warga masyarakatnya.
Namun di desa, penerapan Social Distancing ini seakan tidak berlaku bagi masyarakat desa walaupun mereka sudah tahu pandemi ini dan bahayanya bagi manusia. Mereka tetap menjalankan aktivitasnya seperti biasanya, sebagian masyarat desa mengatakan tidak takut virus, yang ditakutkan cuma Allah. Sebuah pernyataan lucu, karena ketika menyeberang jalan, mereka masih tengok kanan-kiri. Ternyata selain takut Allah, mereka takut kendaraan juga.
Mendengar berita Corona dikota sepertinya menegangkan juga. Namun bagi mereka yang tinggal di pelosok desa, tidak seheboh yang dikota.
Musim pandemi corona ini, penduduk di desa beraktivitas seperti biasa, tidak satupun terlihat mengenakan masker dan membawa hand sanitizer. Bukan mereka tidak tahu pandemi ini, tapi memang mau gimana lagi? Ini di desa. Kepasrahan dan tingkat percaya diri masyarakat desa sangat tinggi. Juga belum ada kasus terdekat yang membuat efek kejut.
Beberapa contoh aktivitas masyarakat di desa saat ini yang mengabaikan himbauan Social Distancing antara lain aktivitas keagamaan seperti pengajian, tahlilan, jam'iyyah dll, kegiatan masyarakat seperti bersalaman saat bersilaturahmi atau bertemu sapa. Masih banyak kegiatan masyarakat desa yang mengabaikan dan acuh terhadap himbauan Social Distancing ini, karena hal tersebut sudah menjadi kebiasaan dan tradisi masyarakat desa. Ini tugas pemerintah setempat untuk terus menghimbau dan mensosialisasikan warganya agar mematuhi himbauan pemerintah terkait penyebaran Covid-19.
KBC-55 | Kompasianer Brebes
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H