Mohon tunggu...
Mas Garex
Mas Garex Mohon Tunggu... Editor - KBC - 55 | Kompasianer Brebes
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Tulisan itu rekam jejak. Sekali dipublikasikan, tak akan bisa kau tarik. Tulislah hal-hal berarti yg tak akan pernah kau sesali kemudian.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Sertijab Kepala Desa Jatirokeh Periode 2020-2026

9 Maret 2020   11:07 Diperbarui: 9 Maret 2020   11:05 194
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sertijab (serah terima jabatan Kepala Desa Jatirokeh dari Kepala Desa yang lama Bpk Irpai kepada Bpk Abdul Salam,S IP di laksanakan hari ini 09 Maret 2020 yang di laksanakan di Aula Balai Desa Jatirokeh di laksanakan dan di hadiri oleh ForKomPinCam yang terdiri dari Camat Songgom, Danramil,Kapolsek serta di hadiri oleh Rt atau Rw , Tokoh masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Perempuan.

(Dok. Kunaeni)
(Dok. Kunaeni)
Disampaikan Oleh Camat Songgom Bpk. Mochamad Sodiq, S.STP., M.Si bahwa setelah kita melaksanakan Pilkades yang begitu luar biasa dan sangat melelahkan maka kini saatnya untuk kembali bersama membangun desa jatirokeh, Sudah tidak ada kubu kubuan , Perangkat Desa bekerja yang profesional sudah bukan jamannya lagi ganti mengganti karena tugas pemerintahan desa perlu penanganan bersama tugas pemerintahan desa harus di laksanakan saling bantu membantu  sehingga sudah sewajarnya kita meninggalkan kepentingan kelompok kita dan marilah kita bangun kepentingan bersama desa

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun