Gambar 1, Petugas Peternakan Aceh Tengah sedang melakukan Inseminasi Buatan (IB) pada ternak Sapi (Doc. FMT)
Upaya percepatan swasembada daging terus dilakukan oleh pemerintah dengan meluncurkan berbagai program, salah satunya melalui program peningkatan populasi ternak ruminansia besar khususnya kerbau dan sapi. Untuk mengakselerasi percepatan target peningkatan populasi ternak dalam negeri, Tahun 2016 yang lalu Kementerian Pertanian telah meluncurkan program Upaya Khusus Percepatan Populasi Sapi dan Kerbau Bunting melaui Upsus SIWAB. Program tersebut dituangkan dalam peraturan Menteri Pertanian Nomor 48/Permentan/PK.210/10/2016 tentang Upaya Khusus Percepatan Peningkatan Populasi Sapi dan Kerbau Bunting yang ditandatangani Menteri Pertanian pada tanggal 3 Oktober 2016. Pelaksanaan Upsus ini mulai berlaku efektif sejak bulan Januari 2017 di seluruh Indonesia.
Sesuai dengan namanya, Upsus SIWAB (Setiap Indukan Wajib Bunting) ini bertujuan mengoptimalkan penambahan populasi dengan memaksimalkan tingkat kebuntingan pada induk ternak yang sudah memenuhi syarat umur untuk bunting. Upsus SIWAB mencakup dua program utama yaitu peningkatan populasi melalui Inseminasi Buatan (IB) dan Intensifikasi Kawin Alam (Inka)..
"Upaya ini dilakukan sebagai wujud komitmen pemerintah dalam mengejar swasembada sapi yang ditargetkan pemerintah dapat tercapai pada tahun 2026 mendatang serta mewujudkan Indonesia yang mandiri dalam pemenuhan pangan asal hewan, dan sekaligus meningkatkan kesejahteraan peternak rakyat," jelas Menteri Pertanian Republik Indonesia, Ir. Andi Amran Sulaiman pada saat peluncuran program Siwab ini di Lamongan, Jawa Timur pada tanggal 8 Oktober 2016 yang lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Pertanian juga menyampaikan bahwa Upsus Siwab akan memaksimalkan potensi sapi indukan di dalam negeri untuk dapat terus menghasilkan pedet (anak sapi). Untuk itulah, pada tahun 2017 ini, Upsus Siwab akan menjadi fokus dan proritas jajaran Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Upsus SIWAB di Aceh Tengah
Menindaklanjuti instruksi Menteri Pertanian tersebut, Kepala Dinas Pertanian Aceh Tengah yang juga membawahi sub sector peternakan, mulai tahun 2017 ini telah memasukkan program Siwab ini sebagai program prioritas di Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Sesuai dengan petunjuk teknis pelaksanaan Upsus Siwab dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, pada tahun 2017 ini kabupaten Aceh Tengah dibebankan target Upsus Siwab melalui Inseminasi Buatan (IB) sebanyak 1.477 ekor induk sapi dan kerbau. Untuk itu, dari awal Kepala Dinas Pertanian, drh. Rahmandi, M Si sudah menekankan kepada jajaran Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan untuk dapat melaksanakan program ini sebaik-baiknya, sehingga target yang telah ditetapkan dapat tercapai.
Jika target tersebut bisa dicapai, maka pada akhir tahun 2017 nanti aka nada penambahan populasi ternak sapi dan kerbau di daerah ini minimal 1.450 ekor atau sekitar 95 persen dari jumlah induk sapi dan kerbau yang menjadi target program Siwab di Aceh Tengah. Karena berdasarkan pengalaman para petugas IB, selama ini tingkat keberhasilan IB ini bisa mencapai 95 persen. Rahmandi juga telah mewanti-wanti agar semua petugas IB yang masuk dalam Tim Siwab ini dapat bekerja secara maksimal,
“Semua petugas IB yang telah di SK kan melalui keputusan Bupati Aceh Tengah wajib mensukseskan Upsus Siwab ini, ini kegiatan proritas yang tidak boleh dianggap remeh atau main-main, kami intsruksikan setiap bulan para petugas dapat melaporkan perkembangan pencapaian target program ini, kalaupun tidak bisa seratus persen pada akhir tahun ini, minimal bisa sama dengan pencapaian secara nasional yaitu 60 sampai 70 persen” ungkap Rahmandi ketika memberikan arahan dalam apel pagi, Senin (27/3/2017) yang lalu.
Optimis bisa tercapai