Gambar 1, Jeruk Keprok Gayo ( Doc. Fathan MT)
Kopi arabika sebagai komodti pertanian/perkebunan andalan Kabupaten Aceh Tengah, semua orang sudah tau, karena gaungnya sudah sampai ke seluruh pelosok negeri bahkan ke manca negara. Indikasi Geografis (IG) atas kopi arabika gayo yang telah dikukuhkan pada tahun 2007 yang lalu, semakin mengukuhkan eksistensi kopi arabika sebagai komoditi unggulan Dataran Tinggi Gayo yang diakui dunia.
Tapi banyak yang belum tau atau lupa, bahwa masih ada dua komoditi pertanian di Dataran Tinggi Gayo yang sudah diakui sebagai komodti unggul nasional. Ini tidak terlepas dari keunggulan genetik dan spesifikasi rasa dan aroma yang tidak dimiliki oleh produk sejenis dari daerah lain.
Terbentuknya komunitas Perlindungan Jeruk Keprok Gayo yang telah dikukuhkan oleh Bapak Bupati Aceh Tengah, Ir. H. Nasaruddin, MM, beberapa hari yang lalu, kembali mengingtakan saya tentang salah satu komoditi pertanian yang sebenarnya sudah mendapat pengakuan secara nasional oelh Kementerian Pertanian.
Sosok Wiknyo, pensiunan penyuluh pertanian yang kemudian dipercaya sebagai ketua Masyarakat Perlindungan Jeruk Keprok Gayo, memang sosok yang sangat tepat untuk mengemban “jabatan” tersebut. Laki-laki 61 tahun yang sejak lahir sampai sekarang bertempat tinggal di Kampung Paya Tumpi ini, memang sosok yang paling komit memperkenalkan Jeruk Keprok Gayo ke kancah Nasional.
Berawal dari hobinya mengoleksi tanaman-tanaman unggul, Wiknyo kemudian focus untuk mengembangkan dan melestarikan Jeruk Keprok Gayo (Cytrus Nobilis), komoditi pertanian yang punya prospek ekonomi bagus dan bisa menjadi salah satu ikon wisata agro di Kabupaten Aceh Tengah. Tahun 1995 yang lalu, Wiknyo berhasil membawa Jeruk Keprok Gayo sebagai Juara I Kontes Buah Tingkat Nasional yang diselenggarakan oleh Departemen Pertanian (sekarang Kementerian Pertanian) bekerjasama dengan Majalah Trubus dan pengelola Taman Buah Wiladatika.
Tak sekedar menjadi kebanggaan baginya dan bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, gelar juara tersebut sekaligus menjadi tantangan bagi Wiknyo untuk komit menjaga kelestarian komoditi ini. Difasilitasi oleh Dinas Pertanian setempat, Wiknyo kemudian mengirimkan plasma nutfah Jeruk Keprok Gayo ke Balai Penelitian Jeruk dan Buah Sub Tropika Tlekung, Jawa Timur, untuk dilakukan pemurnian disana dan saat ini Jeruk Keprok Gayo sudak menjadi salah satu koleksi di balai penelitian tersebut dalam bentuk blok fondasi.
Bukan itu saja, Wiknyo juga mulai meng”karantina” pohon-pohon induk Jeruk Keprok Gayo, untuk dijadikan sumber bibit baik secara vegetatif maupun generatif, dia juga kemudian intens mengembangkan pembibitan jeruk keprok Gayo di pekarangan rumah dan kebun miliknya, beberapa petani juga dibimbingnya untuk menjadi penangkar bibit jeruk keprok Gayo, diantaranya Ir. Zikriadi,MM (sekarang menjabat sebagai Kepala BLHKP) dan Ir. Nasrun Liwanza, MM (Sekarang Kepala Dishubkominfo), Ir. Husaini A Jalil ( Kabag Perekonomian Setdakab) dan beberapa penangkar bibit lainnya.
Upaya dan kerja keras Wiknyo tidak sia-sia, pada tahun 2006, Pemerintah Pusat melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 210/Kpts/PR.120/3/2006 resmi menyatakan Jeruk Keprok Gayo sebagai Varietas Unggul Jeruk dan diperkuat dengan Keputusan Menteri Pertanian Nomor :78/Kpts/PR.120/1/2008 yang menyatakan Jeruk Keprok Gayo sebagai Komotitas Unggulan Nasional. Deskripsi varietas jeruk keprok Gayo yang disebut dalam lampiran keputuasan Menteri Pertanian tersebut adalah jeruk keprok yang dikembangkan di Desa Paya Tumpi dengan sumber bibit dari desa Pantan Jerik.
Namun sayangnya, pengakuan nasional itu tidak disertai dengan gerakan pengembangan komoditi ini secara signifikan. Penambahan areal pengembangan tanaman jeruk berjalan agak “lambat”, kalaupun ada kegiatan pengembangan oleh dinas teknis terkait, jumlahnya masih sangat minim.
Belum lagi areal pertanaman jeruk yang sudah ada, kemudian banyak yang terserang penyakit Citrus Phloem Vein Degenarition (CVPD) dan Jamur Akar (Ridigoporus microprus), dua penyakit tanaman yang sampai saat ini belum ditemukan cara pengendaliannya secara efektif, selain dengan memusnahkan tanaman yang terinveksi.