Puluhan anjing yang berkeliaran ditangkapi lalu dikumpulkan di suatu tempat, ada juga anjing-anjing yang dengan suka rela “diantar” oleh pemiliknya ke tempat itu. Ini bukan tempat penjualan illegal binatang peliharaan, juga bukan operasi tamtib untuk menertibkan binatang peliharaan khususnya anjing seperti yang sering dilakukan di kota-kota besar.
Siang itu puluhan petugas dari Bidang Kesehatan Hewan pada Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Aceh Tengah dibantu oleh beberapa warga sedang melakukan vaksinasi rabies kepada anjing-anjing itu. Kegiatan yang dilakukan secara rutin dan berkala itu sebagai upaya untuk membebaskan daerah yang populasi binatang peliharaan jenis ini cukup banyak itu dari penyakit rabies yang biasa ditularkan melalui anjing dan kera.
Anjing-anjing yang sudah berhasil dikumpulkan, dibawa ke lapangan terbuka, kemudian disuntik oleh petugas kesehatan hewan dengan vaksin rabies, dan setelah itu dikembalikan kepada para pemiliknya. Vaksin rabies merupakan vaksin yang diperuntukkan bagi bianatang peliharaan khususnya anjing, supaya biantang-binatang itu memiliki kekebalan tubuh dan resisten dari penyakit rabies yang sangat membahayakan itu.
Drh. Rahmandi, M Si, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan yang juga terjun langsung dalam “operasi” ini menyatakan bahwa anjing-anjing yang dibiarkan berkeliaran oleh pemiliknya akan lebih rentan terinfeksi rabies, oleh karena itu pihaknya secara berkala melakukan vaksinasi rabies terhadap anjing-anjing itu, terutama pada anjing-anjing yang tidak dikandangkan dan dibiarkan berkeliaran di jalan-jalan dan pemukiman warga.
Lebih lanjut Rahmandi mangatakan bahwa anjing yang sudah terinfeksi rabies atau biasa disebut sebagai anjing gila akan cenderung menularkan penyakit itu kemada manusia melalui gigitan, dan ini sangat rentan pada anjing-anjing yang di biarkan hidup “liar”. Dampak yang ditimbulkan akibat gigitan anjing gila itu juga sangat fatal, karena bisa merusak sitem syaraf dan bisa mengakibatkan kematian, kalaupun bisa di obati, biaya pengobatan dan harga obatnya pun sangat mahal, dan kadang-kadang tidak teredia setiap saat di daerah itu.
Kepada warga Gayo Aceh Tengah, Rahmandi juga menghimbau agar para pemelihara anjing dengan kesadaran sendiri memvaksin peliharaan mereka secara berkala, pihaknya akan siap membantu kapan saja.
Vaksinasi rabies ini merupakan program rutin dari Dinas yang dipimpin oleh pak Rahmandi ini, melalui kegiatan rutin ini, dia berharap daerah Gayo yang memang populasi anjingnya cukup banyak ini bebas dari penyakit yang ditularkan oleh binatang ini.
Rahmandi memaklumi, keberadaan binatang peliharaan ini selain sebagai “satpam” cadangan, juga banyak dimanfaatkan warga sebagai “pasukan pemburu babi” yang juga berperan untuk membantu para petani dalam membasmi hama babi yang sering merusak tanaman petani. Hanya saja dia berharap, anjing yang dipelihara oleh warga selalu dipelihara dengan baik dan dijaga kesehatannya supaya tidak menimbulkan dampak yang merugikan warga.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H