Cara ini adalah cara yang favorit dan jamak dilakukan dan diambil oleh masyarakat dalam hal membeli rumah, namun yang perlu diperhatikan dalam prosesnya Anda selaku pembeli harus memenuhi syarat-syarat tertentu antar lain : lolos BI Checking, memenuhi kriteria pendapatan tertentu, memiliki Slip Gaji, dan lain-lain. selain itu dengan membayar cicilan dengan Bank anda setiap bulannya akan dikenakan bunga / Riba inilah yang membuat anda terjebak dalam Dosa Riba.
Sejak bangkitnya ghirah (semangat) keislaman dengan peristiwa 212, Kebangkitan ekonomi Islam sudah mulai menjadi sorotan dan urgensinya sudah mulai di perhatikan banyak kaum muslimin. Mulai dari berdirinya koperasi umat islam yang berusaha menggantikan minimarket-minimarket milik perusahaan besar yang merajalela diberbagai daerah di Indonesia. sampai dengan mulai berkembangnya bisnis-bisnis syariah yang diperuntukan untuk Umat Islam
Saat ini umat Islam sudah memilik solusi kepemilikan rumah yang bebas riba, tanpa pengantar bank dan juga tanpa BI Checking. program ini muncul dari pengusaha-pengusaha yang merasa penting dalam membantu masyarakat dalam kepemilikan rumah khususnya umat muslim agar tidak terjebak dengan praktik riba.
Caranya anda cukup mencari developer-developer rumah yang menggunakan skema syariah yaitu, Cicilan tanpa bunga, Tanpa Sita rumah jika telat / gagal membayar, dan memberikan solusi bagi pemilik rumah yang gagal bayar / telah membayar cicilan rumah. Untuk memulai kehidupan yang berkah maka perlu memulai semuanya dari hal-hal yang berkah, jauh dari dosa yang akan menghancurkan kita sendiri.
Ayo Beli Rumah Tanpa Riba..... (MasEwo)
Butuh Informasi perumahan yang menggunakan skema syariah / cicilan tanpa bank ? Anda bisa berkunjung ke : http://www.AbedAmanahProperty.com/
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H