Mohon tunggu...
WongNdeso
WongNdeso Mohon Tunggu... Administrasi - ASN

Orang Ndeso yang ingin terus belajar, berbagi dan bermanfaat untuk orang lain.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Menelaah Arti Guru Penggerak

7 Juni 2024   10:36 Diperbarui: 7 Juni 2024   10:46 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saat ini dunia Pendidikan Indonesia diramaikan dengan Program Guru Penggerak. Menurut data Kememdikbud RI saat ini Proram Guru Penggerak sudah memasuki Angkatan 12.

Program Guru Penggerak sejati adalah progrm pendidikan yang disapkan untuk guru menjadi pemimpin pembelajaran yang berfokus pada murid dan ekosistem pembelajaran. Artinya apa, bahwa dengan guru penggerak guru iui bisa menjadi penggerak bagi ekosistem sekolah untu semua menjadi manusia pembelajar yang aktif. Tentunya untuk menjadi Guru Penggerak melalui seleksi yan ketat dengan berbagai tahapan yang harus dilewati.Butuh waktu yang tidak debentar untuk melewati seleksi Guru Penggerak. Seleksi Guru Penggerak . menurut saya seakan akan seperti seleksi masuk menjadi Pasukan Para Komndo di dinas ketentaraan . Punya Gengsi dan Kebanggan tersendiri. Apalagi ada kebijakan bahwa yang lulus selekasi Guru Penggerak diprioritaskan menjadi Kepala Sekolah atau Pemimpin Pembelajaran di satu lembaga pendidikan. Menjadikan Label Guru Penggerak semakin punya gengsi tersendiri.

Dalam perjalan panjang dunia pendidikan; sosok guru memegang peranan penting yang tidak tergantikan. Guru tidak hanya pengajar yang menyampaikan ilmu pengatahuan,  tapi juga merupakan pilar utama dalam pembentukan karakter dan tumbuh kembang individu. Melalui tangan-tangan terampil mereka, generasi muda dibimbing, diajar, dan dipersiapkan untuk menghadapi tantangan masa depan dengan berbagai kompetensi yang dibutuhkan. Melalui pengertian ini , berkesimpulan bhwa guru bukuan kesaran status, jabatan, gaji atu yang lain yang hanya  sekedar embel embel.  Di profesi ini ada urusan 'akherat' yang nanti kita harus pertanggungjawabkan!!!!!

 Menelisik kembali Guru Penggerak, ada beberapa hal yang perlu juga dicermati. Memang pemerintah memberikan kesempatan untuk semua guru baik itu guru ASN  maupun Guru swasta dengan syarat sudah masauk DAPODIK. Bagi saya ini menjadi masalah karena dengan pencatatan di DAPODIK menutup syarat bagi para guru fres graduate dan guru guru yang mengajar di sekolah sekolah yang relatif kecil dan baru  Padahal banyak juga kemampuannya yang bisa diandalkan.

Hal yang perlu dicermati lagi adalah sayarat sudah hars mengajar 5 tahun. Bagi saya ini sangat diskriminatif, karena sangart menceraderai hati nurani bagi guru guru yang lain.Sya pernah jumpai ada guru swasta yang sudah mengajar 15 tahun, tetapi ssertifikasi belum apalagi menjadi guru penggerak. Hidupnya dijalani dengan  penuh keikhilasan untuk mengabdi pada dunia anak anak. Padahal jika kita lihat rasa sayang dan cinta kasihnya pada anak anak cukup luarbiasa. Apalagi yang dibutuhkan oleh anak anak selain kompetensi. Yaitu kasih sayang dan cinta kasih. Orang Psikologi pasti lebih pandai menjelaskan kuatnya Kasih Sayang dalam pembentukan kesuksesan anak!!

Hal yang perlu dicermati lagi adalah batas usia yang hanya sampai 50 tahun.  Usia 50 tahun sebetulnya masih usia produktif yang masih bisa bersaing menurut saya. Kompetensi dan kejiwaan usia ini adalah usia yan cukup matang, apalagi kalau kita bicara tentang kepemimpinan dan Keteladanan dalam pembelajaran.

Bagi saya Guru Penggerak tidak hanya tentang kemampuan IT saja. Selain kompetensi dan karakter perlu  dinilai juga karakter kemampuan sosial dan kematangan jiwa. Karena yang dibutuhkan dalam dunia pandidikan tidak hanya kompetensi pedagogig, kompetensi mata pelajaran, kompetensi tehnik pembelajaran Tapi dibutuhka "HEART" dan "SOUL"  yang memperlihatkan prinsip KEADILAN , KASIH SAYANG DAN KEMANUSIAN untuk memempin dunia pendidikan . Tidak hanya pada uang, jabatan dan kepopuleran. Semoga Bermanfaat!!!!!

#WongNdeso 

Sumber Koleksi Pribadi
Sumber Koleksi Pribadi

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun