Mohon tunggu...
Sumardiono
Sumardiono Mohon Tunggu... Penulis - Penyuluh Agama Islam Fungsional

Saya seorang Penyuluh Agama Islam Fungsional. Berasal dari Gresik Jawa Timur Indonesia. Sosok yang sederhana. Suka dengan ilmu dan membaginya. Tidak berminat dengan popularitas. Kajian favorit saya berkaitan dengan studi agama, filsafat, sosial-budaya, pemberdayaan masyarakat dan isu-isu kontemporer. Saya juga tertarik dengan teknologi. Saya bisa menghabiskan waktu berjam-jam didepan laptop dan membicarakan atau mendengar kajian masalah agama, masalah sosial budaya, isu politik, masalah filosofis. Tujuan besar saya, saya ingin memberi manfaat bagi sesama tanpa membedakan suku, agama, ras dan budaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Hari Santri 2023: Jihad Santri Jayakan Negeri

20 Oktober 2023   10:50 Diperbarui: 20 Oktober 2023   20:57 363
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
gambar: Santri Melawan Penjajahan Masa Kemerdekaan (ilustrasi)

Hari Santri Nasional (HSN) adalah peringatan tahunan yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober. HSN ditetapkan sejak tahun 2015 melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri. Tujuan dari HSN adalah untuk menghargai, mengenang, dan meneladani peran serta kontribusi para santri dalam sejarah, pembangunan, dan kemajuan bangsa Indonesia.

Santri adalah sebutan bagi para pelajar atau penghuni pesantren, yaitu lembaga pendidikan Islam tradisional yang tersebar di seluruh Nusantara. Pesantren merupakan ciri khas dan warisan budaya bangsa Indonesia yang telah berusia lebih dari tujuh abad. Di pesantren, para santri tidak hanya mempelajari ilmu-ilmu agama, tetapi juga ilmu-ilmu umum, sosial, budaya, seni, dan keterampilan.

Santri juga dikenal sebagai pejuang dan pahlawan yang berjihad dalam membela tanah air dan agama. Salah satu contoh paling terkenal adalah Resolusi Jihad yang dicetuskan oleh pendiri Nahdlatul Ulama (NU), KH Hasyim Asy'ari, pada tanggal 22 Oktober 1945. 

Resolusi ini merupakan fatwa yang mengajak para santri dan ulama untuk berperang melawan penjajah Belanda yang ingin menguasai kembali Indonesia setelah proklamasi kemerdekaan5. Resolusi ini menjadi salah satu inspirasi penetapan HSN pada tanggal yang sama.

Tema Hari Santri 2023

Tema Hari Santri Nasional 2023 adalah "Jihad Santri Jayakan Negeri". Tema ini dipilih untuk menunjukkan semangat dan dedikasi para santri sebagai pahlawan pendidikan dan perjuangan kebodohan. Di zaman yang penuh tantangan dan kompleksitas, jihad tidak lagi merujuk pada pertempuran fisik, melainkan pada perjuangan intelektual yang penuh semangat.

Para santri adalah penjaga terdepan dalam pertempuran melawan ketidakpahaman, kebodohan, dan ketertinggalan. Mereka adalah pejuang ilmu pengetahuan yang tidak kenal lelah mengejar pengetahuan dan kebijaksanaan sebagai senjata utama mereka. 

Dalam tradisi Islam, jihad intelektual adalah cara untuk membela nilai-nilai keadilan, perdamaian, dan pengetahuan. Santri adalah teladan dalam menjalani jihad ini. Dengan buku sebagai senjata dan pena sebagai tongkat kebijaksanaan, mereka memperdalam ilmu dan menyebarkan cahaya pengetahuan.

Tema ini juga sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045, yaitu cita-cita untuk menjadikan Indonesia sebagai negara berdaulat, maju, dan berkelanjutan pada usia 100 tahun kemerdekaannya. Untuk mencapai visi ini, Indonesia harus melalui tiga tahapan besar, yaitu pembangunan infrastruktur, pembangunan sumber daya manusia (SDM), dan pembangunan inovasi dan teknologi.

Para santri memiliki peran penting dalam tiga tahapan tersebut. Dalam pembangunan infrastruktur, para santri dapat berkontribusi dalam membangun sarana dan prasarana yang mendukung kegiatan pendidikan, ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan di pesantren maupun di masyarakat sekitar. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun