Mohon tunggu...
Mas Denal
Mas Denal Mohon Tunggu... Freelancer - Freelance Writer

Suka menulis dan mengetik.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Solusi Mengatasi Kemacetan: Peran Transportasi Publik di Kota-kota Indonesia

6 Januari 2025   19:01 Diperbarui: 6 Januari 2025   19:01 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Solusi Mengatasi Kemacetan: Peran Transportasi Publik di Kota-kota Indonesia (Dibuat oleh Mas Denal dengan menggunakan Meta AI)

Kemacetan adalah masalah yang sudah sangat akrab di kota-kota besar Indonesia.

Jika kamu tinggal di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Bandung, atau kota-kota besar lainnya, kamu pasti sudah merasakan betapa frustrasinya terjebak dalam kemacetan.

Mulai dari pagi hari, siang hari, hingga sore hari, jalanan selalu dipenuhi kendaraan pribadi.

Mobil dan motor saling berebut ruang di jalanan yang sudah sempit, apalagi saat jam-jam sibuk seperti pagi hari ketika orang-orang pergi bekerja, atau sore hari saat orang pulang kerja.

Bukan cuma mobil pribadi, kendaraan umum pun tak jarang terjebak dalam kemacetan yang padat.

Kemacetan ini jelas menguras waktu, tenaga, dan tentu saja membuat stres.

Bayangkan saja, waktu yang tadinya bisa dimanfaatkan untuk bekerja, beristirahat, atau berkumpul dengan keluarga, justru terbuang sia-sia di jalan.

Nah, salah satu solusi yang banyak dibicarakan untuk mengatasi masalah kemacetan ini adalah dengan memperkuat peran transportasi publik di kota-kota besar.

Transportasi publik memang bukan hal baru di Indonesia, namun peranannya belum optimal dalam mengurangi kemacetan.

Pada kenyataannya, banyak orang lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi karena alasan kenyamanan dan kemudahan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun