Mohon tunggu...
David Efendi
David Efendi Mohon Tunggu... Penulis - Pegiat Kader Hijau Muhammadiyah

seorang warga biasa-biasa saja. Ingin berbagi sebagai bagian upaya memberikan arti hidup small act of Kindness. Pegiat Perpustakaan Jalanan Rumah Baca Komunitas yang memberikan akses bacaan, pinjaman buku tanpa syarat dan batas waktu. Belajar apa saja sebagai kontributor di www.rumahbacakomunitas.org

Selanjutnya

Tutup

Politik

Membuat Perlawanan Tanpa Kekerasan Bekerja

17 Maret 2016   21:09 Diperbarui: 17 Maret 2016   21:16 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tulisan INI merupakan draft artikel Salah satu mahasiswa yang Saya kenal sedang Melalukan aksi perlawanan di Sumatra utara. Ia menyuarakan buruknya tata kelola birokrasi. Jadu Saya terprovokasi untuk sedikit mengelaborasikan tulisan INI: Membuat Perlawanan Tanpa kekerasan bekerja.

Perlawanan fisik dengan atau tanpa kekerasan Sebenarnya tidak kenal dalam rejim APA pun baik di tengah kekejaman diktator, otoritarian, junta militer, atau di Negeri demokratis dimn Hukum adalah panglima.

Ada ribuan praktik perlawanan tanpa kekerasan dapat dikategorikan sebagai perlawanan bekerja dalam capaian gemilang. Juga ada kasus kasus Kegagalan dan berakhir pada penumpasan Bagaimana penjelasan pada Dua situasi yang berbeda INI. Yang paling mendasar, bagaimana Kita mendefinisikan APA ITU perlawanan, APA pula perlawanan tanpa kekerasan.

Perlawanan dapat dipahami sebagai setiap tindakan aktif maupun pasif, sengaja atau tidak sengaja, Langsung atau tidak, sembunyi atau terang terangan, sendiri atau bersama Sama yang dapat dibaca sebagai tindakan yang dapat menimbulkan kesempatan akan terwujudnya situasi tertentu. Dengan demikian sebenarnya, perlawanan ITU bukan monopoli kelompok atau golongan tertentu akan tetapi dapat dilakukan siapa saja. Semakin inklusif sebuah perlawanan, semakin Besar kredit untuk pencapaian target yang diharapkan.

Kedua, perlawanan non violance dapat diartikan dari beberapa literatur yang ada, hemat Saya, sebagai tindakan yang menyuarakan tuntutan tertentu tanpa menggunakan metode yang dapat mengancam fisik baik pada dirinya atau musuh yang sedang dihadapi. Perlawanan tanpa kekerasan jUga disengaja agar pihak yang berkuasa Tak terpancing menggunakan supremasi fisik, senjata yang Mereka miliki.

Contoh sederhana, Elanto menghadang rombongan konvoi motor Gede di jogja hanya seorang diri karena berhitung Resiko Jika dihadang ratusan pesepeda Maka ada Potensi Besar untUK adu kekuatan fisik. Kondisi tersebut pasti akan memakan korban.

Menolak sentralisasi peran

Bagaimana peran kesadaran bahwa metode non kekerasan sebagai kunci adalah tentang APA yang disebut kemenangan, APA yang didefinisikan ssbagai nilai nilai yang Tak gampang digembosi dengan ambIsi instan untuk Meraih kemenangan.

Mengikuti pandangan Alexis de Tocqueville (1805-1859), masyarakat sipil adalah kelompok penyeimbang kekuatan negara. Masyarakat sipil adalah sesuatu yg tidak apriori atau tersubordinatif dari lembaga negara. Sebaliknya, ia bersifat otonom dan memiliki kapasitas politik cukup tinggi sehingga menjadi penyeimbang terhadap kecendrungan intervensi dari negara atas warga.

Jika kita melihat dalam konteks lokal, sudah banyak masyarakat sipil yg ambil bagian dalam melihat, mengkritisi persoalan dan memberikan solusi. Tidak adanya tokoh yang menjadi motor sebuah perubahan bukanlah menjadi halangan berarti sekarang.

Kunci dari sebuah keberhasilan adalah kesadaran. Kesadaran bahwa ada permasalahan yang harus diselesaikan bukan berdiam dan membuat itu menjadi rahasia umum. Nilai-nilai kesadaranlah yang akan melahirkan tindakan Dan aksi tanpa kekerasan untuk kemanusiaan, untuk narasi Keadilan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun