Dengan demikian, jika orang Yahudi tidak ada dan umat sudah saling mengenal, maka perintah itu sudah kehilangan makna generiknya. Atau seandainya orang Yahudi ketika itu berbuat sebaliknya, mencukur kumis dan memanjangkan jenggot, kira2 apa yang akan diperintahkan Nabi?
Semua itu tidak perlu dipikirkan dan diperdebatkan, karena masalah jenggot panjang bukan syari'at. Malakukan atau tidak, itu pilihan, mengikut keperluan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!