Mohon tunggu...
Masbukhin
Masbukhin Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wirausaha dan Pelaku E-Commerce

Gemar membaca, apa saja

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Ramu Fatwa Pesanan, Sesepuh Ba Alawi Larang Jumatan

29 Agustus 2024   11:49 Diperbarui: 29 Agustus 2024   11:59 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sayyid `Utsman dari Batavia (1822-1914) Kehidupan dalam Pelayanan Islam dan Administrasi Kolonia

Ketiga ulama tersebut pun menulis fatwa yang isinya salat Jumat di masjid baru Palembang tersebut sah dan boleh dilaksanakan.(*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun