Mohon tunggu...
Massukma Mas
Massukma Mas Mohon Tunggu... -

Saya seorang fotografer, pengajar, wirausahawan yang senang mengamati perkembangan informasi. Saya suka memandangnya dari sisi yang lain atau mungkin bisa saja sisi saya sendiri. Kadang pemikiran yang bergelayut diotak bisa tercurahkan dalam diskusi dan tulisan. Mari berdiskusi bersama. :D

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Pelanggaran HAM Yang Didukung Masyarakat. Fenomena Apa Ini?

5 April 2013   09:48 Diperbarui: 24 Juni 2015   15:42 922
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kasus penembakan 4 preman di Lapas Cebongan Sleman, menjadi headline di media-media nasional dan internasional akhir-akhir ini. Peristiwa yang mencengangkan dimana keempat preman diberondong peluru oleh "orang yang tidak dikenal" yang berhasil menerobos ke Lapas. Keempat preman ini adalah tersangka pembunuh Serka Heru Santoso salah satu mantan KOPASUS yang saat itu sudah bertugas di Kodam IV/Diponegoro Akibat insiden ini timbul spekulasi di sana sini. Banyak yang mengindikasikan insiden ini muncul karena motif balas dendam, ada pula motif perebutan lahan bisnis narkoba dan lain sebagainya. KOMNASHAM  dan KONTRAS juga ikut buka suara atas kejadiana ini. Mereka menganggap kasus ini adalah Pelanggaran HAM Berat yang harus diselidiki dan dicari siapa yang melakukan pelanggaran HAM ini. Namun KOMNASHAM menyatakan pembunuhan yang dilakukan oleh keempat preman ini kepada Serka Heru Santoso bukan pelanggaran HAM tapi tindak pidana murni. Akhirnya tim investigasi dari TNI memberikan keterangan hasil penyidikannya menemukan bukti bahwa pelaku penembakan itu adalah para anggota KOPASUS. Motifnya adalah balas dendam akibat meninggalnya Serka Heru Santoso. "Pelaku pernah diselamatkan jiwanya dalam satuan tugas oleh Serka Heru Santoso" ungkap Ketua Tim Investigasi TNI AD, Wadan Puspom AD Brigjen TNI Unggul K. Yudhoyono di Jakarta, Kamis (4/4). Namun di satu sisi, melalui pengamatan dan survey internet yang penulis lakukan ternyata para pengguna internet malah mendukung aksi yang dilakukan oleh oknum KOPASUS ini. Hampir sebagian besar komentar-komentar yang diberikan di media-media berita elektronik nasional mendukung dan mengapresiasi tindakan oknum KOPASUS ini, walau ada pula yang tidak setuju. Hasil survey yang dilakukan penulis pada tanggal 4/4 malam sampai dengan 5/4 pagi (9.00WIB) diperoleh 70 voters di salah satu forum nasional adalah sebagai berikut :

13651296901570287408
13651296901570287408
  1. Dukungan kepada KOPASUS untuk tindakan tegas dan memberantas Preman di INDONESIA adalah83%.
  2. Sedangkan dukungan untuk KOMNASHAM menegakkan HAM di INDONESIA hanya 13%.
  3. Yang tidak mengetahui 4%.

Dari data ini penulis mengambil kesimpulan sederhana dan sedikit analisa pribadi sebagai berikut :

  1. Sebagaian besar masyarakat Indonesia pengguna internet sangat mendukung KOPASUS dalam tindakan Pelanggaran HAM Berat yang dipredikatkan oleh KOMNASHAM dan KONTRAS.
  2. Kepercayaan dan dukungan sebagaian besar masyarakat Indonesia pengguna internet kepada KOMNASHAM dan LSM HAM di Indonesia menurun. Bahkan banyak yang menilai pemberlakukan predikat Pelanggaran HAM yang diberikan oleh KOMNASHAM dan LSM-LSM HAM di Indonesia tidak berimbang dan penuh kepentingan.
  3. Sebagian besar masyarakat Indonesia pengguna internet sudah bosan dengan preman-preman yang sering membuat resah masyarakat, namun tidak pernah jera walau keluar masuk penjara. Karnea sebagain preman merasa bangga jika sudah dapat melakukan pembunuhan kepada aparat dan keluar-masuk penjara.
  4. Sebagian besar masyarakat Indonesia pengguna internet sudah bosan dengan peradilan-peradilan dan tindakan hukum yang dilakukan Polisi dalam mengatasi preman-preman di Indonesia. Di tambah lembaga peradilan dan Polisi semakin tidak dipercayai sebagaian besar masyarakat Indonesia pengguna internet karena banyak kasus-kasus pidana yang dilakukan institusi ini.
  5. Sebagaian masyarakat Indonesia pengguna internet mungkin sudah rindu dengan era di jaman Orde Baru yang melakukan tindakan-tindakan tegas kepada para bromoncorah yang mengganggu ketertiban masyarakat. Pelanggaran HAM yang dilakukan pemerintah saat itu kepada para bromoncorah memiliki tujuan untuk melindungi sebagaian besar HAM masyarakat, karena pemerintah saat itu menilai tindakan-tindakan bromoncorah sudah kelewat batas mengganggu keamanan masyarakat.

Hasil kesimpulan penulis ini hanya merupakan opini pribadi yang didasari dari pengamatan yang dilakukan di beberapa situs media berita nasional dan survey yang dilakukan di salah satu forum nasional.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun