Mohon tunggu...
Mas Batin
Mas Batin Mohon Tunggu... -

Mencintai negaranya, dan berharap negaranya akan lebih baik lagi. Memusuhi siapa saja yang akan melemahkan negaranya.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Seseorang Mengaku Oknum Perwira Mabes TNI Mengintimidasi Saksi Kasus Cebongan

31 Juli 2013   13:38 Diperbarui: 24 Juni 2015   09:47 698
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13752524532145962892

[caption id="attachment_269808" align="aligncenter" width="300" caption="Suasana Persidangan Kasus Cebongan"][/caption]

Beredar kabar bahwa pasca kesaksian para napi (warga binaan) lapas II-B Cebongan di Pengadilan Militer II-11 Jogjakarta, khususnya saat kesaksian pada tanggal 15 Juli 2013 terhadap Yusuf Sihotang dkk 7 orang, telah terjadi intimidasi dan interogasi didalam lapas kepada 8 orang tersebut yang dalam keterangannya di persidangan dianggap telah meringankan para terdakwa 12 kesatria kopassus.

Interogator mengaku bahwa dirinya berasal dari Mabes TNI dengan menanyakan seputar kasus perampokan kepada para napi seolah - olah akan menggali keterangan atas kasus mereka namun diakhir proses interogasi tersebut sang interogator menanyakan "Mengapa terjadi perubahan keterangan saat bersaksi dipersidangan?". (Catat : Para saksi telah memberikan keterangan di persidangan yang semuanya meringankan 11 oknum Kopasus, inilah yang diindikasi memunculkan 'profil perwira Mabes TNI'  gadungan tersebut). Informasi diperoleh dari rekan - rekan dilapangan yang terus memantau jalannya proses pengadilan. Hal ini perlu kawan - kawan semua ketahui bahwa saat ini sedang terjadi upaya pengkodisian oleh sejumlah pihak yang sangat berkepentingan untuk menjatuhkan citra TNI. Berikut juga saya sampaikan beberapa point penting, diantaranya : 1. Tidak ada anggota TNI yang di ijinkan untuk melakukan interogasi atas kasus kasus yang sudah ditangani pihak berwajib dalam hal ini kepolisian, jadi tidak mungkin bila interogator tersebut adalah anggota TNI. Hal ini janggal dan aneh serta sarat dengan skenario campur tangan pihak lapas dan LPSK yang tidak netral.

2. Apa tujuan oknum tersebut melakukan elicitacy terhadap napi yang jelas - jelas sudah bersaksi dan dibawah perlindungan LPSK, hal ini menandakan bahwa LPSK tidak becus bekerja.

3. Yang bisa melakukan interogasi atas kasus - kasus kriminal di lapas hanya kepolisian bukan anggota TNI dan penyidikan lazimnya dilaksanakan di kantor polisi terhadap kasus kasus yang belum selesai masalahnya bukan dilapas.

4. Kian jelas adanya upaya oknum dan institusi tertentu yang saat ini ingin memperkeruh situasi jalannya proses peradilan militer yang sudah berjalan dengan baik. Tentu hal ini ini sangat memprihatinkan bagi kita semua, disebuah negeri yang menjunjung tinggi harkat dan martabat serta negara hukum yang mana hukum saat ini masih dijadikan alat untuk menjerat kaum kecil dan lemah. Aparat penegak hukum tidak lagi amanah dalam menjalankan kewajibannya. Untuk kawan - kawan di berbagai daerah, saya akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dengan berbagai cara dan akan terus kita kabarkan sebagai informasi. Salam Merah Putih untuk Indonesia

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun