Tanjungpinang - Kepala Kesatuan Polisi Pamong Praja (Kakansatpol) Kota Tanjungpinang Irianto membela anggotanya. Menurut dia, anggota Satpol PP, RE, yang digerebek ternyata membayar wanita berinisial ID, untuk berkencan.
“Sekali kencan dia bayar Rp 300 ribu,” ujar Irianto Jumat 24 April 2015.
Anggota Satpol PP Kota Tanjungpinang RE digerebek bersama ID sedang bugil di Hotel Garden Tanjungpinang pada kamis 23 April 2015 dini hari.
Menurut Irianto, wanita tersebut tak lain adalah pekerja seks komersial. Sedangkan yang menggerebek adalah teman dekat bukan suaminya.
“Temen dekat tanpa dinikahi bernama Toni. RE pun ngaku bayar wanita itu 300 ribu, alasan wanita ini sama RE untuk bayar uang kos," ujarnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H