Mohon tunggu...
Mas Andre Hariyanto
Mas Andre Hariyanto Mohon Tunggu... Penulis - Pendiri, Trainer, Jurnalis: Lembaga AR Learning Center, Suara Utama, Yayasan Pusat Pembelajaran Nusantara, Komunitas Taklim Jurnalistik, Angkringan Si Ndut, Kelas Jurnalistik Official, Muslim Hijrah Movement

Mencetak Kader dalam Perjuangan Ummat tuk Menuju Peradaban. Sampaikan Ilmu Walaupun 1 Pesan. Menjadi Jurnalis Muslim Anti Hoax. 081 232 729 720

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Penggiat Anti Narkoba Indonesia (PANI) Akan Gelar Deklarasi bersama BNN-RI

6 Februari 2023   04:57 Diperbarui: 6 Februari 2023   06:56 404
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
DPP Penggiat Anti Narkoba Indonesia Akan Gelar Deklarasi bersama BNN - RI/Dok pribadi

Bandung - Dewan Pimpinan Pusat Penggiat Anti Narkoba Indonesia (DPP PANI) akan mengelar Deklarasi & Pengukuhan kepengurusan bertempat di Aula Gedung Sate Bandung Jawa Barat pada Sabtu 11 Februari 2023. 

Lapor Mas Andre Hariyanto, CPS, CLMA, CH, CHt, CT-ALC selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PANI dalam siaran persnya, Senin (06/02/2023).

DPP Penggiat Anti Narkoba Indonesia Akan Gelar Deklarasi bersama BNN - RI/Dok DPP PANI
DPP Penggiat Anti Narkoba Indonesia Akan Gelar Deklarasi bersama BNN - RI/Dok DPP PANI

Diketahui, kehadiran PANI bertujuan memberikan layanan penyuluhan sebagai edukasi kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkotika.

"Kehadiran PANI adalah sebagai salah satu stakeholder masyarakat yang ingin memberikan hal terbaik dalam menjalakan P4GN di Indonesia," jelas Mas Andre Hariyanto yang juga Founder Lembaga AR Learning Center dan Pembina Yayasan Pusat Pembelajaran Nusantara D.I Yogyakarta.

DPP Penggiat Anti Narkoba Indonesia Akan Gelar Deklarasi bersama BNN - RI/Dok DPP PANI
DPP Penggiat Anti Narkoba Indonesia Akan Gelar Deklarasi bersama BNN - RI/Dok DPP PANI

Sebagaimana arahan Ketua Umum PANI, Drs. Dedi Ginanjar, M.M proses Pelantikan ini akan dikukuhkan oleh Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI). */Mas Andre Hariyanto.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun