Pemuda adalah seseorang yang sedang berada pada masa transisi dari remaja menuju dewasa. Pada umumnya seseorang dapat dikategorikan sebagai pemuda pada saat ia berada pada rentan umur antara 15-30 tahun. Dalam fase menjadi pemuda, seseorang dapat menentukan karakteristik, tujuan dan kepribadian. Dalam masa mudanya seseorang dapat bebas untuk mengekspresikan dirinya dan tidak memperdulikan pendapat orang lain.Â
Menurut Taufik Abdullah (1974), pemuda adalah generasi baru dalam sebuah komunitas masyarakat untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik. Karakteristik umum yang dimiliki oleh pemuda adalah, para pemuda rata-rata memiliki ambisi yang menggebu-gebu, memiliki rasa semangat yang besar dan rasa ingin tahu yang sangat tinggi.Â
Pemuda tidak akan merasa ragu untuk mencoba suatu hal yang baru demi memenuhi rasa ingin tahu yang tinggi. selain itu pemuda dapat dikatakan memiliki tingkat kreativitas yang sangat tinggi, pemikiran yang bebas dan belum terkekang terhadap sebuah konstitusi membuat pemuda dapat berimajinasi tanpa adanya beban.
Dalam menjalani kehidupannya, pemikiran merasa bebas dan tidak merasa adanya kekangan membuat pemuda menjadi mudah untuk dipengaruhi. Pemuda menjadi target yang mudah untuk dipengaruhi pola pikirnya. Emosi yang belum stabil pun menjadi salah satu penyebab dari mudahnya mempengaruhi pola pikir pemuda. Masalah tersebut menjadi lebih parah di masa seperti saat ini, dunia yang sedang berada pada era digital dimana segala informasi, pengetahuan, dan berbagai macam hal dapat dicari dan ditemukan dengan sangat mudah.Â
Pemuda yang gemar melakukan kegiatan digital pun dapat menjadi korban dari sisi gelapnya. Contoh kasus dari dipengaruhinya pola pikir pemuda adalah, para pemuda miskin Kolombia dimana mereka menjadi sicario atau pembunuh bayaran kartel-kartel narkoba. Sicario diambil dari bahasa latin sicarius yang memiliki arti pembunuh.Â
Sasa putus asa pemuda akibat kemiskinan membuat mereka mudah dipengaruhi, kartel-kartel tersebut memanfaatkan rasa putus asa yang dimiliki pemuda dengan cara menawarkan sejumlah uang yang besar dan hidup mewah dengan menjadi sicario atau pembunuh bayaran bagi mereka. Dari contoh tersebut, dapat kita lihat bahwa pemuda sangat rawan untuk masuk ke dunia kriminal.Â
Di Indonesia sendiri terdapat peningkatan yang cukup tinggi mengenai narapidana remaja. Tingkat remaja yang ditahan meningkat cukup tinggi pada tahun 2017 dibanding tahun sebelumnya, tercatat ada sekitar 910 tahanan remaja. Dari 910 tahanan remaja tersebut terdapat 895 tahanan laki-laki dan 15 lainnya adalah perempuan. Jumlah tersebut meningkat dari tahun 2016, dimana jumlah tahanan mencapai 697 remaja. Sedangkan jika kita bandingkan dengan negara New Zaeland pada tahun 2017, remaja yang terbukti melakukan tindak kriminalitas berada pada angka 474 berdasarkan badan statistika negara New Zaeland.Â
Dapat disimpulkan bahwa tingkat narapidana remaja diIndoesia berada pada angka yang cukup signifikan. Pola tindakan kriminalitas pemuda pun dapat kita lihat menggunakan teori tindakan sosial Max Weber. Menurut teori tersebut, tindakan sosial adalah suatu tindakan individu ketika tindakan tersebut diarahkan ke orang lain, tindakan tersebut pun harus memiliki makna dan arti subjektif bagi dirinya. Suatu tindakan dapat dikatakan sebagai tindakan sosial ketika tindakan tersebut diarahkan kepada individu lainnya.Â
Tindak kriminalitas remaja pada umumnya termasuk dalam kategori tindakan sosial yang dipengaruhi oleh emosi. Emosi menjadi alasan dan latar belakang pemuda dalam melakukan kriminalitas. Tindak kriminalitas menjadi sarana pelampiasan emosi pemuda, dimana pada masa muda tingkat emosi yang kita miliki dapat dikatakan cukup tinggi. Jika emosi dalam kadar yang tinggi tersebut dipicu dan dipengaruhi oleh hal-hal negatif maka akan menghasilkan tindakan negatif yang dilakukan oleh pemuda.
Upaya lebih sangat diperlukan guna mengeluarkan pemuda dari jurang dunia kriminalitas. Pemuda perlu diberikan tujuan, bantuan fisik maupun mental, dan yang paling penting pemuda wajib diberikan akses terhadap pendidikan. Peran pendidikan untuk mengeluarkan pemuda dari jurang dunia kriminal sangatlah vital.Â
Dengan adanya akses terhadap pendidikan pemuda dapat mencari tujuan dalam menjalani hidupnya. Pemuda memerlukan pendidikan guna meningkatkan kualitas hidupnya sebagai manusia menuju ke arah yang lebih baik. Penddikan dapat meningkatkan strata sosial yang dimiliki oleh pemuda, pemuda yang sebelumnya miskin dengan diberikannya kesempatan terhadap akses pendidikan dapat meningkatkan strata sosialnya.Â