Mohon tunggu...
Agung Santoso
Agung Santoso Mohon Tunggu... Sejarawan - Peneliti isu - isu kemanusiaan.

Tertarik dengan isu Tujuan Pembangunan Berkelanjutan / Sustainable Development Goals (TPB/SDGs)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Langkah Sederhana dari Rumah Anda untuk Melawan Pencemaran Limbah Tekstil

21 Januari 2025   22:06 Diperbarui: 21 Januari 2025   22:24 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber:www.freepik.com/Pile of fast fashion merchandise

Setiap tahun, Indonesia memproduksi 33 juta ton tekstil (www.its.ac.id, 2022). Sayangnya, banyak dari tekstil ini yang berakhir sebagai sampah dan mencemari lingkungan kita. 

Pakaian yang terbuat dari serat sintetis seperti poliester, yang sebenarnya adalah plastik, sangat sulit terurai dan bisa bertahan di bumi hingga 200 tahun!

Lebih buruk lagi, proses pembuatan dan pembuangan tekstil mengandung bahan kimia berbahaya yang bisa merusak kesehatan kita (Indriyani, 2024). Paparan bahan kimia ini dapat menyebabkan masalah kulit, gangguan pernapasan, dan bahkan mempengaruhi sistem saraf. 

Selain itu, limbah tekstil sering kali mencemari sungai dan laut, mengancam keberagaman hayati dan kualitas air yang kita konsumsi.

Fakta-fakta ini harusnya kita sadari sebelum berbagai dampak buruk masuk ke dalam rumah kita. Dengan "aware" terhadap pengelolaan limbah tekstil, kita bukan hanya melindungi lingkungan, tetapi juga mencegah anak, istri, orang tua, dan orang-orang terkasih dari bahaya yang ditimbulkan oleh limbah tekstil.

Bagaimana Caranya?

"Perjalanan seribu mil dimulai dengan satu langkah" -- Lao Tzu

Wejangan tersebut relevan dengan berbagai cara yang hendak saya bagikan. 

Mengatasi limbah tekstil tentu tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan upaya kolektif multistakeholder untuk mewujudkan Indonesia bebas limbah tekstil. Dan saya percaya, Anda yang akan menjadi yang paling awal memulainya.

Beberapa good practice yang bisa Anda jadikan referensi adalah sebagai berikut:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun