Mohon tunggu...
Agung Santoso
Agung Santoso Mohon Tunggu... Sejarawan - Peneliti isu - isu kemanusiaan.

Tertarik dengan isu Tujuan Pembangunan Berkelanjutan / Sustainable Development Goals (TPB/SDGs)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pentingnya Integrasi Lembaga Zakat dengan SDGs

5 November 2024   16:06 Diperbarui: 5 November 2024   16:16 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"735 juta orang di dunia hidup dalam kemiskinan ekstrem, dan 821 juta orang menderita kelaparan. 63 persen jumlah penderita kelaparan di dunia berasal dari Asia" -- data UNDP tahun 2017. 

Angka-angka ini menyoroti realitas bahwa banyak orang di dunia, terutama di Asia, hidup dalam kondisi sulit, tanpa akses cukup terhadap pangan dan sumber daya dasar. 

Data ini mengingatkan kita bahwa kemiskinan dan kelaparan tidak hanya masalah statistik, tetapi juga masalah kemanusiaan yang mendalam. Mereka yang bukan saudaramu dalam iman adalah saudaramu dalam kemanusiaan -- ungkapan yang sering dikaitkan dengan Ali bin Abi Thalib ini mencerminkan prinsip persaudaraan universal yang relevan bagi semua orang. 

Prinsip ini juga memperkuat ajaran zakat dalam Islam, yang bertujuan untuk membantu mereka yang membutuhkan.

Integrasi dengan Sustainable Development Goals (SDGs)

SDGs merupakan agenda global yang digagas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 2015 untuk menciptakan kehidupan yang lebih baik bagi seluruh umat manusia. 

Agenda ini mencakup 17 tujuan utama yang perlu dicapai pada tahun 2030, seperti pengentasan kemiskinan (SDG 1), penghapusan kelaparan (SDG 2), akses kesehatan yang baik (SDG 3), dan pendidikan berkualitas (SDG 4).

Untuk mencapai SDGs, PBB bekerja sama dengan lembaga-lembaga keuangan internasional seperti Bank Dunia. Di negara-negara dengan mayoritas penduduk Muslim, terdapat potensi keuangan sosial yang besar dari instrumen-instrumen Islam, seperti zakat, sedekah, dan infaq, yang dapat mendukung implementasi SDGs (www.ifac.org, 2024).

Potensi Zakat di Indonesia

Dalam data Outlook Zakat Indonesia tahun 2021 menunjukkan bahwa potensi zakat di Indonesia mencapai Rp327,6 triliun. Angka ini terdiri dari zakat perusahaan (Rp144,5 triliun), zakat penghasilan dan jasa (Rp139,07 triliun), zakat uang (Rp58,76 triliun), zakat pertanian (Rp19,79 triliun), dan zakat peternakan (Rp9,52 triliun). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun