"Menjamin Ketersediaan Serta Pengelolaan Air Bersih dan Sanitasi yang Berkelanjutan untuk Semua" -- SDGs BAPPENAS.
Kutipan tersebut merupakan tujuan dari Sustainable Development Goals (SDGs) pada poin 6 Air Bersih dan Sanitasi Layak.Â
Kota Surabaya satu dari sekian banyak kota-kota di Indonesia yang membutuhkan perhatian khusus dalam menangani air bersih dan sanitasi layak.Â
Hal ini bukan tanpa sebab, Dinas Kominfo Jawa Timur pada tahun 2015 melalui website resminya menyatakan kualitas air kali Surabaya paling berbahaya di wilayah Jawa Timur.Â
Fakta ini kemudian diperkuat oleh peneliti dari Universitas Indonesia Musmodiyono dkk (1995) yang menemukan adanya pencemaran Kali Surabaya akibat pembuangan organik.Â
Kemudian Pakar air dari Fakultas Teknik Lingkungan & Sipil ITB, Rofiq Iqbal dalam sebuah wawancara dengan detik.com (2022) mengungkapkan jika Surabaya termasuk kota dengan kualitas air yang buruk.Â
Hal ini diduga karena pemukiman yang padat, septic tank atau pembuangan tinja tidak diatur dengan benar menyebabkan rentan tercemar bakteri E. coli.
 Pengelolaan Sanitasi yang buruk akan menjadi ancaman serius bagi warga kota Surabaya.Â
Dampak yang mungkin terjadi seperti maraknya kasus penyakit menular, banjir dan genangan air, pencemaran lingkungan, dan tentu penurunan kualitas hidup.Â
Surabaya sebagai Kota Metropolitan tak dapat menghindari momok pengelolaan sanitasi yang belum ideal ini.Â