Mohon tunggu...
Agung Santoso
Agung Santoso Mohon Tunggu... Sejarawan - Peneliti isu - isu kemanusiaan.

Tertarik dengan isu Tujuan Pembangunan Berkelanjutan / Sustainable Development Goals (TPB/SDGs)

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Kuasa Quick Count, Shortcut Pemilu 2024

14 Februari 2024   20:39 Diperbarui: 14 Februari 2024   21:33 172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemilihan umum (pemilu) tahun 2024 terlihat begitu sederhana setelah eksisnya quick count. 

Quick count merupakan penghitungan suara cepat yang dilakukan oleh lembaga survei. 

Temuan metode ini praktis membuat publik bersemangat untuk turut serta dalam mengawal demokrasi yang sehat. 

Meskipun tidak dapat digunakan sebagai rujukan yang akurat seratus persen namun quick count cukup merepresentasikan kondisi perolehan suara. 

Melansir detik.com (2023) yang menampilkan hasil quick count dari beberapa lembaga survei kredibel Indonesia sebagai berikut:

sumber gambar : www.detik.com
sumber gambar : www.detik.com
Data ini tentu menjadi dalil hebat bagi kubu 02 untuk melakukan syukuran politik besar-besaran, sekaligus menjadi soal oleh kubu 01 dan 03. Quick count sebagai fenomena baru yang menyajikan keruwetan proses pemilu di simplifikasi menjadi instan. 

Faktanya, sekarang dengan hanya bermodalkan smartphone sambil rebahan kita dapat turut serta mengawasi dan mendapatkan perkembangan penghitungan suara. 

Sungguh kemudahan yang luar biasa, mengingat betapa lamanya proses penghitungan di pemilu-pemilu masa lampau.

Meski kemudahan dan klaim bertebaran tentu kita tetap harus waspada.  Jangan sampai klaim kemenangan terlanjur diyakini dengan "sujud syukur" sementara hasil yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) berbeda.

Mari belajar dari sejarah, keputusan final adalah keputusan yang dikeluarkan dari lembaga yang berwenang yaitu KPU.   

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun