Belakangan ramai kabar ditemukan Bunker Narkoba di Kampus ternama di Makassar, Indonesia (viva.co.id, 2023). Kabar tak sedap ini tentu menghantui kampus-kampus lain di Indonesia.Â
Ketakutan dunia perguruan tinggi terhadap masuknya narkoba ke kampus sangat beralasan, dalam sebuah wawancara, Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose mengungkapkan jika prevalensi narkoba di kampus tinggi.Â
"Sudah saya katakan bahwa tingkat prevalensi cukup tinggi di kampus. Mahasiswa dan pelajar dari 2019 itu hanya 1,10, kemudian naik menjadi 1,35. Walaupun masih di bawah prevalensi nasional 1,95%, tetapi sudah dan apalagi prevalensi dunia 5,5%," dikutip dari detik.com (2023).Â
Sementara dalam laporan Indonesia Drugs Report, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengategorikan pengguna narkoba menjadi tiga kelompok usia yang berbeda.
Pertama, ada kelompok usia 15-24 tahun. Kedua, kelompok usia 25-49 tahun. Ketiga, kelompok usia 50-64 tahun. Berdasarkan laporan tersebut, pada tahun 2021, kelompok usia 25-49 tahun adalah kelompok yang paling banyak mengonsumsi narkoba.
Untuk kelompok usia 25-49 tahun, prevalensi pengguna narkoba yang pernah mencoba mencapai 3% pada tahun 2021. Sedangkan prevalensi pengguna narkoba dalam satu tahun terakhir mencapai 2,02%.
Kelompok usia 50-64 tahun merupakan kelompok pengguna narkoba terbanyak kedua. Prevalensi pengguna narkoba yang pernah mencoba dalam kelompok ini mencapai 2,17%, sedangkan prevalensi pengguna dalam satu tahun terakhir mencapai 1,88%.
Sedangkan untuk kelompok usia 15-24 tahun, terdapat 1,96% yang pernah mencoba narkoba dan 1,87% yang menggunakan narkoba dalam satu tahun terakhir.
Secara umum, berdasarkan jenis kelamin, lebih banyak laki-laki yang menggunakan narkoba dibandingkan perempuan. Dari segi wilayah, pengguna narkoba di perkotaan lebih banyak daripada di perdesaan, seperti yang diungkapkan oleh data BNN.
BNN juga menjelaskan bahwa terjadi peningkatan paparan narkoba pada kelompok usia 15-24 tahun dan 50-64 tahun, terutama di daerah perdesaan. Hal ini dapat dilihat dari perbandingan pengguna narkoba antara tahun 2019 dan 2021 (katadata.co.id, 2023).Â