Mohon tunggu...
mas afa
mas afa Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Hidup untuk momen yang tidak bisa Anda katakan dengan kata-kata.

Hidup untuk momen yang tidak bisa Anda katakan dengan kata-kata.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Pendidikan Antikorupsi

22 Desember 2023   22:13 Diperbarui: 22 Desember 2023   22:13 323
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nama: Ali Wafa

Nim: 2021096011946

INSTITUT AGAMA ISLAM AL-QODIRI

PENTINGNYA  ANTIKORUPSI DI PENDIDIKAN

               Korupsi sebenarnya sudah ada sejak lama, apalagi sejak manusia pertama kali mengenal tata kelola pemerintahan. Dalam sebagian besar kasus korupsi yang dimuat di media, tindakan korupsi seringkali tidak lepas dari kekuasaan, birokrasi, atau pemerintahan. Korupsi juga sering dikaitkan dengan politik. Meskipun sudah dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum, namun pengertian korupsi dipisahkan dengan bentuk pelanggaran hukum lainnya. Selain menghubungkan korupsi dengan politik, korupsi juga dikaitkan dengan perekonomian, kebijakan publik, kebijakan internasional, kesejahteraan sosial, dan pembangunan nasional. Aspek terkait korupsi begitu luas sehingga organisasi internasional seperti PPB mempunyai badan khusus yang memantau korupsi dunia. Landasan atau landasan pemberantasan dan penanggulangan korupsi adalah memahami pengertian korupsi itu sendiri.

               Pendidikan antikorupsi dinilai dapat menjadi salah satu strategi pemberantasan korupsi karena dapat menciptakan ekosistem budaya antikorupsi dalam membangun karakter generasi muda. Di sisi lain, perguruan tinggi dapat menanamkan 9 nilai integritas yang dapat diwujudkan melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

               Samuel dalam pemaparannya menjelaskan pentingnya peran pemuda khususnya di Indonesia yang akan menuai bonus demografi. Sebagai informasi, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas merilis pada tahun 2030-2040, Indonesia diprediksi akan mengalami masa bonus demografi, yaitu jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun) lebih besar dibandingkan penduduk usia non-produktif. (di bawah 15 tahun dan di atas di atas 64 tahun). Pada periode ini, penduduk usia produktif diperkirakan mencapai 64 persen dari proyeksi total penduduk sebanyak 297 juta jiwa.

               Karakter bangsa sebagian besar dibentuk melalui pendidikan. Melalui pendidikan memberikan harapan kesejahteraan di berbagai bidang. Istilah "pendidikan" diambil dari bahasa Yunani "paideia" (pedagogi) yang berarti pembentukan generasi muda menjadi manusia yang mampu berpartisipasi dalam kehidupan sosial dan budaya.

               Menurut KiHajar Dewantara, pendidikan bertujuan untuk mengembangkan peserta didik menjadi manusia yang berakhlak mulia. Pendidikan berbudi luhur bertujuan untuk mengembangkan peserta didik menjadi generasi penerus bangsa yang berakhlak mulia, tangguh, adil dan rendah hati. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa pendidikan merupakan salah satu cara terbaik untuk membangun karakter dan menjadi pribadi yang lebih berbudaya dan bermartabat. Pembangunan karakter harus menjadi landasan utama pendidikan antikorupsi dalam kaitannya dengan pencegahan korupsi.

               Penerapan pendidikan antikorupsi akan sia-sia jika landasan utama pembentukan karakter hilang. Pendidikan Anti Korupsi bertujuan untuk mencegah korupsi dibandingkan memberantasnya dengan mendidik individu mengenai perilaku anti korupsi. Jika karakter yang dibangun tidak anti korupsi, maka pendidikan antikorupsi tidak akan efektif. Oleh karena itu, Pendidikan Anti Korupsi sangat penting untuk memberikan pengetahuan tentang nilai-nilai korupsi sebagai nilai-nilai yang dapat merugikan banyak pihak. Karakter antikorupsi akan muncul dari kesadaran tersebut.

               Pendidikan antikorupsi akan mempertajam dan mempertajam idealisme dan integritas generasi muda yang memandang korupsi sebagai perbuatan melawan hukum yang harus segera dicegah, diatasi dan diberantas karena berpotensi menimbulkan kerugian baik materil maupun immateriil. Dalam kondisi korupsi saat ini yang sudah begitu mendarah daging dan mengakar, pendidikan antikorupsi melalui pengembangan karakter antikorupsi menjadi tantangan yang cukup besar. Namun pembentukan karakter antikorupsi ini harus terus dilakukan sebagai upaya penanggulangan korupsi di masa depan. Hal ini akan mengembalikan nilai-nilai antikorupsi dengan membentuk kembali karakter antikorupsi generasi muda, sehingga membantu mencegah korupsi di masa depan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun