Mohon tunggu...
Mas Adi
Mas Adi Mohon Tunggu... -

Untuk sementara waktu jadi silent reader.\r\n

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Awas Penipuan Melalui Telepon Bergentayangan

15 Februari 2012   07:58 Diperbarui: 25 Juni 2015   19:37 421
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hati hati dgn penipuan melalui telepon. Penipuan tersebut memiliki modus sebagai berikut.

Ada seseorang menelepon anggota keluarga/ortu dirumah. Mengaku sebagai teman, karyawan rumah sakit atau bahkan sebagai polisi. Penipu itu akan memberitakan peristiwa buruk yang menimpa family atau sodara kita. Membuat kepanikan, membentak bentak hingga korban seperti terhipnotis. Bahkan bisa juga mengaku sebagai polisi yang telah menangkap saudara/family kita karena kasus narkoba.

Pada kejadian lain adapula yang mengaku sebagai karyawan Mall tertentu yang akan memberikan hadiah mobil. Hadiah mobil hanya bisa diambil bila korban segera membayar tebusan pajak. Penipu jenis ini menyuruh korban segera menyiapkan uang atau hadiah akan hangus.

Pada akhirnya penipu ini  meminta uang tebusan hingga menyebut angka 50juta (untuk penipu yang mengaku sebagai polisi). Kemudian menanyakan dirumah ada duit berapa dan ada siapa saja dirumah. Kalau korban dalam kondisi sendiri dirumah dan menyebut sejumlah uang yang tersedia dirumah, bisa dipastikan komplotan ini segera mendatangi rumah korban dalam hitungan kurang dari 5 menit dan mengambil uang tebusan.  Sebelum korban sadar dan menghubungi kerabat yang lain.



Berhati-hatilah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun