Kedatangan Raja Salman dan berita pengembalian kuota haji menjadi plus tambahan kuota haji 10.000 jamaah, menjadi angin segar bagi para calon jamaah haji kita.etidaknya, bisa memperpendek masa tunggu yang sudah sedemikian menggila.
Seperti kita ketahui bersama, meski termasuk rukun Islam, tidak semua kaum muslimin bisa menunaikan ibadah yang satu ini. Saya termasuk yang belum beruntung bisa melaksanakan ibadah haji meski keinginan sudah sedemikian menguat hingga ujung ubun-ubun.
Bagaimana dengan yang sudah punya kesempatan berhaji? Ternyata setali tiga uang. Punya uang melimpah pun tak menjamin bisa segera berhaji. Bayangkan saja, masa tunggu berhaji rata-rata menyentuh angka hingga 20 tahun. Bahkan untuk beberapa daerah sudah sampai 30 tahun lebih, seperti Kabupaten Sidrap, Bantaeng dan Wajo di Sulawesi Selatan.
Ada banyak faktor yang menjadi penyebab masa tunggu yang begitu panjang, seperti pemangkasan kuota haji yang mencapai 20% sejak tahun 2013 atau dari kuota 221 ribu menjadi 168 ribu, juga faktor pemahaman tentang ibadah haji keliru atau bergeser bagi sebagian besar kaum muslim. Apa itu? Dari dulu Rasulullah sudah mengingatkan tentang beratnya ibadah haji hingga kita hanya diwajibkan berhaji sekali dalam hidup. Tapi tidak dengan kita. Berhaji menjadi bagian dari penanda status sosial hingga tidak sedikit mereka yang berhaji hingga puluhan kali sementara regulasi tentang haji tak pernah berpihak kepada mereka yang lebih “berhak” didahulukan untuk berhaji.
Kembali ke soal masa tunggu haji. Di Jawa Tengah sendiri masa tunggu rerata sekitar 17,19 tahun. Artinya, kalau hari ini anda berusia 40 tahun atau lebih dan baru daftar haji, kemungkinan yang paling masuk akal baru bisa berangkat haji menjelang kepala 6 atau bahkan bisa lebih. Padahal umur seseorang siapa yang tahu?
Inilah yang menjadi salahsatu hal yang mendebarkan sekaligus momok menakutkan bagi calon haji usia manula, apakah mereka bisa berhaji atau maut lebih dulu menjemput. Soal rilis BPS yang mengatakan usia harapan hidup orang Indonesia meningkat tahun ini dari 69,1 menjadi 70,1 tak serta merta menjadikan mereka terhibur. Mereka lebih realistis bahwa di samping faktor usia, kematian bisa datang kapan saja tidak memandang usia.
Semoga pengembalian kuota dan tambahan yang dijanjikan, sedikit memberi harapan bagi para calon jamaah haji. Dan yang lebih penting, soal regulasi harus menjadi prioritas dalam penataan calon jamaah agar hak menunaikan kewajiban bagi kaum muslimin Indonesia tidak sekadar mimpi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H