Mohon tunggu...
Iman Santoso
Iman Santoso Mohon Tunggu... -

mengalir mengikuti aliran sungai kehidupan..

Selanjutnya

Tutup

Money

Globalisasi Ekonomi Atau Gombalisasi Ekonomi?

4 Oktober 2013   18:47 Diperbarui: 24 Juni 2015   06:59 2495
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Secara harfiah globalisasi diambil dari kata global yang artinya ialah universal atau mendunia. Ahmad Suparman menyatakan globalisasi adalah suatu proses menjadikan suatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari individu di dunia ini  tanpa dibatasi oleh wilayah. Secara umum globalisasi dapat diartikan sebagai keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di  seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya popular, dan bentuk-bentuk interaksi lain sehingga batas-batas negara menjadi sempit.

Globalisasi ekonomi menurut Bank Dunia berarti kebebasan dan kemampuan individu dan perusahaan untuk memprakarsai transaksi ekonomi dengan orang-orang dari negara lain. Sedangkan menurut IMF, globalisasi ialah meningkatnya kesaling ketergantungan ekonomi antar negara-negara di dunia  yang ditandai oleh meningkatnya beragam volume transaksi barang dan jasa lintas negara dan penyebaran tekhnologi secara meluas dan cepat. Dengan adanya globalisasi, berarti perdagangan internasional pun akan semakin pesat. Secara teoritis dapat disimpulkan bahwa perdagangan antar negara dimaksudkan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat suatu negara. Seperti dinyatakan Bank Dunia ( dalam mukhlis, 2005)

“.. when international flows of good, services, capital, labour, and technology have expanded quickly, the pace of economic advance has been rapid. Openness to trade, investmen and ideas has been critical in encouraging domestic producers to cut cost by introducing tehnologies and to develop new and better products. A high level of protection for domestic industry, conversely, has held development by decades inn many place.”

Pertanyaannya, apakah benar globalisasi dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi  dan kesejahteraan masyarakat suatu negara, terutama negara miskin… sepertinya fakta membuktikan lain globalisasi hanya membuat negara-negara miskin dan berkembang menjadi menjadi ketergantungan terhadap produk luar negeri. Sebagaimana di Indonesia ini berbagai produk barang dan jasa di pasar dibanjiri oleh produk luar negeri antara lain dari Negara-negara Amerika, eropa, jepang, cina, dan lain sebagainya. Jadi pernyataan Bank Dunia mengenai manfaat globalisasi hanyalah gombalan saja terhadap dunia agar negara-negara mau menerima globalisasi.

Globalisasi yang ,melanda dunia ini tak  lain adalah merupakan sebuah pelaksanaan dari ,neoliberalisme ekonomi. Hubungan antara globalisasi dengan neliberalisme dapat diibaratkan seperti dua sisi dari sekeping mata yang sama. Sebagaimana dikemukakan Lafontaine (1998), berbicara mengenai globalisasi sama artinya dengan berbicara mengenai penyebarluasan neoliberalisme. Sebaliknya, berbicara mengenai neoliberalisme sama artinya dengan berbicara mengenai ekspansi kepentingan para pemodal negara-negara kaya.  Neoliberalisasi  dan globalisasi telah membawa perekonomian di berbagai negara menjadi semakin terbuka. Arus keluar masuk barang, jasa dan modal menjadi semakin mudah menembus batas-batas teritorial suatu negara. Integrasi perekonomian suatu negara ke dalam perekonomian global menjadi pilihan, dimana mau tidak mau suatu negara memiliki keharusan untuk masuk dalam pasar bebas (Muklis,2009).  Ketika perekonomian telah terjun ke pasar bebas konseekuensinya ialah ketergantungan ekonomi antar negara di berbagai daerah.

Sebenarnya globalisasi merupakan kedok, di balik kedok globalisasi bersembunyi agenda-agenda ekonomi neoliberal yang dimotori oleh para pemodal negara-negara kaya. Kenapa kapitalis memotori globalisasi? Dengan adanya globalisasi maka terjadi suatu proses sistematis untuk merombak struktur perekonomian negara-negara miskin, terutama berupa pengerdilan peran negara dan peningkatan peranan pasar, sehingga memudahkan pengintegrasian perekonomian negara-negara miskin itu ke dalam genggaman para pemodal negara-negara kaya. Para kapitalis di negara-negara kaya dapat dengan mudah untuk masuk, mengkesploitasi dan mendominasi faktor-faktor produksi dan kekayaan di negara-negara miskin dengan dalih investasi.

Bahaya globalisasi bagi negara-negara miskin pada dasarnya terletak pada melemahnya kemampuan pemerintah negara-negara miskin dalam melindungi kepentingan negara dan rakyatnya, dan meningkatnya ketergantungan perekonomian negara-negara miskin terhadap pemenuhan kepentingan para pemodal negara-negara kaya, Baswir(2005).  Dengan seperti itu perekonomian suatu negara pun menjadi bebas, perekonomian diserahan ke dalam kendali pasar, sebagaimana diketahui  ekonomi pasar sama halnya dengan hukum rimba “yang menang ialah yang kuat”. Jika negara miskin dengan segala keterbatasannya dituntut untuk bersaing dengan negara-negara kaya, tentu negara miskin akan kalah. Pada tingkat yang lebih ekstrim, globalisasi bermuara pada terjadinya pelebaran kesenjangan sosial dan ekonomi, dan meningkatnya dominasi para pemodal negara-negara kaya terhadap pemilikan faktor-faktor produksi di setiap negara miskin. Dengan demikian, bila secara internasional globalisasi menyebabkan semakin meningkatnya ketergantungan negara-negara miskin, secara domestik ia menjadi pemicu porak-porandanya fondasi integrasi sosial yang terdapat dalam masyarakat. Dengan  bahaya seperti itu dapat dikatakan bahwa globalisasi adalah bentuk baru dari sebuah imperialisme. Negara-negara miskin akan terjajah ekonominya oleh para kapitalis negara-negara kaya. Negara miskin tak akan dapat merasakan dampak positif dari globalisasi melainkan hanya menjadi budak di negeri sendiri.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun