Mohon tunggu...
Masud
Masud Mohon Tunggu... Administrasi - Tegasco

Pimp

Selanjutnya

Tutup

Money

Tim Terpadu Sidak Peredaran Apel di Kendari

29 Januari 2015   18:40 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:09 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

KENDARI - Tim terpadu jejaring keamanan pangan Sulawesi Tenggara (Sultra) menemukan sejumlah apel merk Granny's Smith atau Big 'B' dan Caramel Appel atau Happy Appel yang diproduksi Luchirco Fruit & Produce, Inc, Karm 'I Dapples, Carnaval, Calipornia Snack foods, of EL Monte, Californis dan Merb's Candies (Sugar Dedy LTD) disejumlah pedagang buah di Kendari, Sultra Kamis (29/1/2015).
Kedua jenis apel tersebut diduga terkontaminasi oleh Listeria Momocytogenes dengan karakteristik yang sama dengan yang ditemukan pada pasien keracunan.
"Balai POM sebagai emergency Contact Point dari International Food Sajety Authorities Network (INFOSAN) dan National Contact Indonesia Rapied Alert System for Food and Feed (INRASFF) telah menerima informasi dari INFOSAN di Jenewa dan dari Kedutaan Besar Amerika di Indonesia  perihal penarikan apel dan Caramel Apples oleh yang terkontaminasi Listeria Momocytogenes sehingga tim terpadu melakukan sidak dan menemukan apel beredar di Kendari,"kata Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (Balai POM) Sultra)Adilah Pababbari dikompleks pedagang buah bilangan Ahmad Yani Wuawua Kendari, Kamis (29/1/2015).
Ditemukannya apel yang terkontaminasi Listeria Momocytogenes akan dilakukan penarikan serta uji laboratorium (Lab) untuk memastikan adanya bakteri yang terdapat pada apel tersebut."Kita berharap agar penjualan dihentikan dan dihimbau bagi warga untuk sementara tidak mengkonsumsi apel sampai ada hasil lab yang resmi,"kata Adilah.
Salah seorang pedagang dilokasi tersebut, menuturkan agar kerugian akibat penarikan dagangan apenya dapat diganti rugi. (MAS)i
KENDARI - Tim terpadu jejaring keamanan pangan Sulawesi Tenggara (Sultra) menemukan sejumlah apel merk Granny's Smith atau Big 'B' dan Caramel Appel atau Happy Appel yang diproduksi Luchirco Fruit & Produce, Inc, Karm 'I Dapples, Carnaval, Calipornia Snack foods, of EL Monte, Californis dan Merb's Candies (Sugar Dedy LTD) disejumlah pedagang buah di Kendari, Sultra Kamis (29/1/2015).
Kedua jenis apel tersebut diduga terkontaminasi oleh Listeria Momocytogenes dengan karakteristik yang sama dengan yang ditemukan pada pasien keracunan.
"Balai POM sebagai emergency Contact Point dari International Food Sajety Authorities Network (INFOSAN) dan National Contact Indonesia Rapied Alert System for Food and Feed (INRASFF) telah menerima informasi dari INFOSAN di Jenewa dan dari Kedutaan Besar Amerika di Indonesia  perihal penarikan apel dan Caramel Apples oleh yang terkontaminasi Listeria Momocytogenes sehingga tim terpadu melakukan sidak dan menemukan apel beredar di Kendari,"kata Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (Balai POM) Sultra)Adilah Pababbari dikompleks pedagang buah bilangan Ahmad Yani Wuawua Kendari, Kamis (29/1/2015).
Ditemukannya apel yang terkontaminasi Listeria Momocytogenes akan dilakukan penarikan serta uji laboratorium (Lab) untuk memastikan adanya bakteri yang terdapat pada apel tersebut."Kita berharap agar penjualan dihentikan dan dihimbau bagi warga untuk sementara tidak mengkonsumsi apel sampai ada hasil lab yang resmi,"kata Adilah.
Salah seorang pedagang dilokasi tersebut, menuturkan agar kerugian akibat penarikan dagangan apenya dapat diganti rugi. (MAS)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun