[caption id="attachment_403801" align="aligncenter" width="300" caption="Anggota Komisi I DPRD Sultra Bustam"][/caption]
KENDARI - Anggota komisi I DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) Bustam, mengatakan pihaknya akan melakukan korscek kepada tim aggaran pemerintah daerah (TAPD) atas dugaan adanya anggaran siluman pada Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) tahun 2015.
"Hasil evaluasi Kementerian dalam negeri (Kemendagri) terhadap APBD Sultra tahun 2015, ada anggaran sekitar Rp.55 milliar yang laporannya belum disampaikan kepada seluruh anggota dewan, ini yang kami ingin cek, karena peruntukannya untuk belanja publik," ungkap Bustam kepada sejumlah wartawan di gedung DPDR Sultra, kemarin.
Menurut Bustam, indikasi anggaran siluman tersebut menjadi kuat karena adanya rencana pembangunan kantor DPRD Sultra tahun anggaran 2015.
Ia belum mengetahui secara rinci penggunaan anggaran sebesar Rp. 55 miliar tersebut, sehingga akan melakukan pengecekan dan klarifikasi ke sekretaris dewan selaku pengguna anggaran.
Namun demikian, Bustam mengakui pada pembahasan awal rencana pembangunan gedung DPRD Sultra yang anggarannya sebesar Rp.10 miliar disetujui secara bersama-sama sebelum ada hasil evaluasi Kemendagri.
Dalam klarifikasinya, rencananya akan mempertanyakan porsi anggaran secara menyeluruh dengan ABPD Sultra sebesar Rp. 2,3 trilyun.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sultra Nasruan yang dikonfirmasi atas dugaan adanya dana siluman sebesar Rp.55 miliar pada APBD tahun 2015 yang dilontarkan anggota komisi I Bustam, menolak untuk menjawab atau membalas pernyataan tersebut.
Namun dirinya ingin agar seluruh pihak terkait, Badan Anggaran (Banggar DPRD Sultra), Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi dan seluruh anggota dewan duduk bersama menjelaskan permasalahan APBD Sultra yang diduga siluman.
Menurut Nasruan, evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri RI) APBD Sultra tahun 2015 tidak mencoret rencana pembangunan gedung DPRD Sultra yang anggaranya Rp 10 miliar, sehingga hal itu dianggap disetujui.
“Evaluasi Kemendagri APBD Sultra tahun 2015, satu per satu item diverifikasi, ada yang dicoret ada juga yang tidak dicoret, untuk item rencana pembangunan gedung DPRD Sultra itu tidak dicoret sehingga dianggap disetujui,” kata Nasruan Selasa (17/3/2015) di ruang kerjanya.
Ia menegaskan, seluruh item yang termuat pada APBD Sultra tahun 2015 akan dilaksanakan karena sudah melalui proses persetujuan seluruh pihak yang berkewenangan. (Mas’ud)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI