Urusan eden menjadi urusan negara, karena telah terjadinya penganiayaan terhadap warga , yang anggota keluarganya masuk Eden. Mereka tidak beda dengan pengkut Gafatar, meninggalkan keluarga, dan menetap di Jl. Mahoni 30 Jakpus. Selama di rumah itu, ia sibuk dengan urusan Eden, dan melupakan tanggungjawab keluarga, entah sebagai isteri, suami, atau oranag tua dari anak-anaknya. Kalo mereka coba-coba pulang untuk mengurusi tanggungjawab keluarganya, oleh pimpinan Eden diultimatum “kamu mau pilih urusan tuhan atau urusan keluarga”. Dalam pandangan Eden, setiap orang, termasuk anggota keluarganya, akan selamat hanya apabila ikut kepercayaan Eden.
Dalam konteks kenegaraan, saya melihat Eden sangat berpotensi memecahbelah keutuhan bangsa dan negara. karena tidak lagi menghormati undang-undang yang berlaku di Negara RI. Eden tak lagi mengakui eksistensi kekuasaan Negara, selama kepala negara tidak mau mempercayai kehadiran Lia Eden sebagai Ruhul Kudus.
Segala yang kami lakukan terhadap Eden selama ini berpijak pada prosedur yang diatur negara. Masalah yang menyangkut pelanggaran hukum kami laporkan kepada Polisi; masalah yang menyangkut pelanggaran perlindungan kepada anak-anak kami laporkan kepada KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), dan masalah yang berkaitan dengan penodaan Agama (Islam) kami laporkan kepada MUI. Laporan-laporaan itu kami buat karena saya tidak ingin terjadi kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia.
Maaf, ajakan Eden untuk mubahalah dengan saya, sementara saya abaikan, karena hal itu lebih pada urusan pribadi, dan tidak akan ada dampaknya pada Negara.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI