Kementrian Kelautan dan Perikanan sebagai pemilik kewenangan dalam sector kelautan dan perikanan memprioritaskan kesejahteraan nelayan kecil dan pemberdaya ikan kecil. Upaya yang dilakukan oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan ialah memberdayakan nelayan-nelayan kecil. Upaya ini dilakukan agar nelayan kecil tidak kalah dengan nelayan-nelayan kelas kakap. Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, dukungan peraturan perundang-undangan sangatlah dibutuhkan.
Terkait hal tersebut Kementrian Kelautan dan Perikanan telah mempersiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang pemberdayaan nelayan kecil dan pemberdayaan ikan kecil. RPP tersebut, saat ini dalam proses permintaan paraf persetujuan ke menteri terkait.
Rancangan tersebut memiliki beberapa tujuan, yakni meningkatkan kesejahteraan, kualitas, dan kehidupan yang lebih baik. Kedua, meningkatkan usaha yang produktif, efisien, bernilai tambah, dan berkelanjutan. Ketiga, meningkatkan kemampuan dan kapasitas nelayan kecil dan pembudidaya-ikan kecil.
Menteri Susi Pudjiastuti menambahkan, bahwa nelayan dan pembudidaya ikan kecil perlu diberdayakan melalui pemberian kemudahan dalam menjalankan usahanya agar mampu mandiri dan berkembang untuk meningkatkan kesejahteraannya. Jadi sangatlah penting untuk memberikan keadilan kepada nelayan dan pemberdaya ikan kecil.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H