Mohon tunggu...
Maryam Bahfen
Maryam Bahfen Mohon Tunggu... -

Yarsi University

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Larangan Melintasi Jalan Protokol Memicu Kesenjangan Sosial?

18 Desember 2014   22:27 Diperbarui: 17 Juni 2015   15:01 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Transportasi. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Wirestock

Rabu, 17 Desember 2014 merupakan hari pertama mulai diberlakukannya peraturan baru dilarangnya kendaraan roda dua untuk melintasi jalan-jalan protokol (mulai dari MH Thamrin hingga Medan Merdeka Barat). Dalam penerapan kebijakan tersebut tentunya akan muncul berbagai masalah. Masalah- masalah tersebut berupa tersedotnya waktu pengguna kendaraan roda dua untuk sampai ke tujuan karena mereka harus memutar lewat jalan lain yang tentunya akan lebih jauh. Selain itu apabila mereka menggunakan kendaraan umum, pastinya mereka harus mengeluarkan kocek yang cukup dalam dibandingkan dengan menggunakan kendaraan pribadi (motor).

Untuk mengatasi masalah-masalah diatas tentunya pemerintah telah menyiapkan berbagai solusi untuk mengatasi masalah-masalah yang muncul, seperti disediakannya lahan-lahan parkir disekitar jalan protokol tersebut. Tidak hanya itu pemerintah juga telah menyiapkan  6 bus yang akan melintas rute Bundaran HI-MH Thamrin-Medan Merdeka Barat-Harmoni-Medan Merdeka Barat-MH Thamrin-Bundaran HI. Bus-bus tersebut akan beroperasi dari pukul 06.00-22.00 WIB. Dimana bus-bus tersebut disediakan oleh PT. Transjakarta.

Berdasarkan kacamata penulis kebijakan tersebut dinilai masih kurang efektif, karena dirasa akan menimbulkan kesenjangan sosial antar masyarakat. Apabila pemerintah ingin mengurangi kemacatan sebaiknya kebijakan tersebut diberlakukan tidak hanya kepada pengguna kendaraan roda dua saja, tetapi juga pengguna mobil pribadi. Seperti kita ketahui penyebab dari kemacetan tersebut tidak hanya motor saja melainkan penggunaan mobil pribadi yang semakin banyak. Sehingga akan lebih bijaksana apabila peraturan tersebut tidak hanya di berlakukan oleh satu pihak saja.

Namun juga dalam mencapai keberhasilan terhadap penerpan kebijakan yang ditujukan untuk mengurangi kemacetan, semua pihak harus mendukungnya. Tidak hanya pengguna jalan saja tetapi juga pemerintah yang harus memperbaiki dan juga menambah jumlah kendaraan-kendaraan umum di DKI Jakarta. Agar masyarakat mau menggunakan kendaraan umum dan tetap dapat merasakan kenyamanan dan keamanan dalam menggunakannya.

Cempaka Putih.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun