Dalam Rakornas Dukcapil 2022 Di Nusa Dua, Bali, Selasa 08 Februari 2022, Kementrian dalam Negeri meluncurkan Trobosan terbaru Yaitu Program Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terpusat dari Sistem pelayanan yang ada di Dukcapil.
Program Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) adalah salah satu inovasi yang dibuat oleh Kementrian dalam Negeri sebagai suatu pengembangan dalam rangka  terus berupaya meningkatkan kebutuhan pelayanan untuk mensejahterakan masyarakat Indonesia.
 SIAK adalah sistem Digitalisasi yang digunakan untuk memaksimalkan Pelayanan yang ada di Dukcapil agar dapat terkoneksi daring secara Nasional. Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terpusat dinilai lebih efisien dari segi keamanan siber dan di harapkan dapat memberikan Pelayanan Administrasi Kependudukan (ADMINDUK) dengan lebih cepat dari segi waktu. Program SIAK terpusat ini merupakan Program yang di buat oleh Menteri dalam Negeri pada tahun 2020.
Tercatat awalnya Daerah yang sudah menerapkan SIAK Terpusat ini sudah terhitung 95 wilayah Kabupaten/ Kota di Indonesia dari tahun 2020-2021. Kemudian berlanjut di tahun 2022 Program SIAK terpusat sudah Rampung di terapkan di seluruh Wilayah Kabupaten / Kota di Indonesia. Di Pertengahan Tahun 2022 tercatat sudah 514 Wilayah Kabupaten / Kota dan Provinsi Papua dan Papua Barat menjadi wilayah Kabupaten / Kota yang Menerapkan Program SIAK terpusat ini.
Penerapan Program SIAK terpusat sendiri seharusnya direncanakan akan di selesaikan Pada akhir Tahun 2022. Namun, karena terdapat Alasan yang mendesak maka dengan segala Pertimbangan yang benar-benar matang di ambilah keputusan untuk menyelesaikan Penerapan Porgram SIAK terpusat ini di pertengahan tahun 2022.
Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat nantinya akan mengembangkan Inovasi terbaru yaitu Identitas Kependudukan Digital (Digital ID). Digital ID ini akan mulai di terapkan secara Bertahap di seluruh Wilayah Indonesia Pada tahun 2022.
Namun Dukcapil juga masih menyediakan layanan KTP Elektronik bagi masyarakat YANG memiliki keterbatasan dalam mengakses Internet. Hal ini Juga dilakukan karena masih banyaknya  Masyarakatnya yang masih belum mahir dalam penggunaan Teknologi dan masih banyak Pula Masyrakat pedalaman yang masih belum memiliki Gadget itu sendiri.
Latar Belakang di terapkanya Program SIAK Terpusat di Indonesia yaitu:
- Bertambahnya Jumlah Penduduk di Indonesia yang semakin Meningkat sehingga di butuhkan nya Pula Peningkatan Pada Sistem Pelayanan  yang ada di Administrasi Kependudukan.
- Sering Terjadi nya Keterlambatan ( Delay) dalam Pengiriman Data secara Konsilidasi dari Daerah ke Pusat.
- Pada SIAK terdistribusi atau pada Program Pemerintah sebelumnya banyak sekali Celah Kemanan yang yang Rentan untuk di Retas Oleh Oknum yang tidak bertanggung jawab.
- Inovasi-inovasi yang ingin di Inginkan oleh Administrasi Kependudukan dapat lebih mudah di wujudkan karena menggunakan system satu data.
- Pelayanan Administrasi dan Kependudukan dapat di lakukan dimana saja baik dari dalam Negeri maupun Luar Negeri.
Banyak keuntungan yang didapapatkan oleh Dukcapil dari di Terapkanya Inovasi SIAK Terpusat ini diantaranya yaitu, dapat meningkatkan akuntabilitas dan Transparasi Kinerjanya.
SIAK Terpusat dapat meningkatkan Akuntabilitas dan Transparasi Kinerjanya karena di dalam Pelayananya Administrasi Kependudukan  nya di Dukcapil di setiap Daerah dapat di Peroleh oleh semua Pihak yang bersaangkutan baik dari Pihak Pemerintah maupun dari Pihak Penduduk. Ada juga beberpa keuntungan Teknis Dari Program SIAK Terpusat yaitu:
- Meminimalisirkan Keterlambatan saat Memperbaharui data
- Dapat mengintegrasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) Â ke Pusat
- Kemanan Data Dapat lebih Terjamin Nantinya
Seperti yang kita ketahui bahwa sejarah dari sistem Kependudukan di Indonesia setiap tahun nya akan mengalami Perubahan atau Inovasi. Sebelum SIAK terpusat ini di Terapkan ada beberpa Sistem Kependudukan yang ada di Indonesia.