Beberapa hari ini banyak masyarakat melakukan protes ke kantor PLN terkait dari melonjaknya pemayaran listrik mereka yang mencapai 100 persen.
Pihak PLN memberikan penjelasan, hal ini bukan karena ada kenaikan tarif dasar listrik tapi lebih dikarenakan karena pola hidup masyarskat selama terjadinya pandemi covid 19.
Selama diberlakukannya program stay at home, study at home dan work at home oleh pemerintah. Masyarakat lebih banyak diam dan melakukan aktivitasnya dari rumah baik terkait dengan belajar maupun bekerja dari rumah serta aktivitas lainnya. Semua aktivitas masyarakat ini tidak bisa lepas dari penggnunaan listrik. Hal ini yang menyebabkan tagihan listrik jadi membengkak.
Tulus Abadi, ketua harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta kepada PLN agar membuka kanal pengaduan seluas-luasnya agar mempermudah masyarakat melakukan pengaduan terkait dengan pembayaran listrik yang membengkak serta keluhan lainnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H