Mohon tunggu...
Marwah Ansar
Marwah Ansar Mohon Tunggu... Lainnya - Marwah Ansar

Stop Jadi People Pleaser

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Resensi (Review) Materi Modul Agenda I LATSAR CPNS 2024

23 Juli 2024   11:38 Diperbarui: 23 Juli 2024   11:38 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

 Nama : Marwah Ansar, Angkatan VIII, Kelompok 2, NDH: 12

1.Wawasan Kebangsaan Dan Nilai-Nilai Bela Negara

Wawasan Kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia dalam rangka mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilandasi oleh jati diri bangsa (nation character) dan kesadaran terhadap sistem nasional (national system) yang bersumber dari Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, guna memecahkan berbagai persoalan yang dihadapi bangsa dan negara demi mencapai masyarakat yang aman, adil, makmur, dan sejahtera.

Sejarah pergerakan kebangsaan Indonesia membuktikan bahwa para pendiri bangsa (founding fathers) mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan kelompok atau golongan. Fakta-fakta sejarah dapat dijadikan pembelajaran bahwa Kebangsaan Indonesia terbangun dari serangkaian proses panjang yang didasarkan pada kesepakatan dan pengakuan terhadap keberagaman dan bukan keseragaman serta mencapai puncaknya pada tanggal 17 Agustus 1945. Dimulai pada 20 Mei 1908, puluhan anak muda berkumpul di aula Stovia. Dalam pertemuan itu mereka sepakat mendirikan organisasi Boedi Oetomo. Kemudian Perhimpunan Indonesia (PI) yang diprakarsai oleh Sutan Kasayangan dan R. N. Noto Suroto pada 25 Oktober 1908 di Leiden, Belanda. Pada tanggal 30 April 1926 di Jakarta diselenggarakan “Kerapatan Besar Pemuda”, yang kemudian terkenal dengan nama “Kongres Pemuda I”. Pada 27-28 Oktober 1928, Kongres Pemuda Kedua dilaksanakan. Pada 1 Maret 1945 dalam situasi kritis, Letnan Jendral Kumakici Harada, pimpinan pemerintah pendudukan Jepang di Jawa, mengumumkan pembentukan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). PPKI terbentuk pada 7 Agustus 1945 dan sampai pada kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945.

Di samping itu, komitmen dari berbagai elemen bangsa ini dan para pemimpinnya dari masa ke masa, Orde Lama, Orde Baru, dan Reformasi yang konsisten berpegang teguh kepada 4 (empat) konsensus dasar, yaitu:

1)Pancasila sebagai dasar negara,

2)UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi Indonesia,

3)NKRI sebagai bentuk negara, dan

4)BhinnekaTunggal Ika sebagai semboyan negara.

Selain itu, terbentuk pula sarana pemersatu, identitas, dan wujud eksistensi bangsa yang menjadi simbol kedaulatan dan kehormatan negara, yaitu Sang Merah Putih sebagai bendera negara, Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara, Garuda Pancasila sebagai lambang negara dan Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaan.

Pada tanggal 18 Desember 2006 Presiden Republik Indonesia Dr.H. Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan tanggal 19 Desember sebagai Hari Bela Negara. Dengan pertimbangan bahwa tanggal 19 Desember 1948 merupakan hari bersejarah bagi bangsa Indonesia karena pada tanggal tersebut terbentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia dalam rangka mengisi kekosongan kepemimpinan Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam rangka bela Negara serta dalam upaya lebih mendorong semangat kebangsaan dalam bela negara dalam rangka mempertahankan kehidupan berbangsa dan bernegara yang menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun