ABSTRAK
     Studi ini mengkaji dampak westernisasi terhadap perkembangan LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) di Indonesia. (lesbian, gay, biseksual dan transgender) di Indonesia. Indonesia memiliki sejarah perkembangan LGBT dari tahun ke tahun yang masih terbilang ilegal. Pada 2015, Konstitusi AS melegalkan pernikahan sesama jenis dan menjadi pendorong keterbukaan LGBT internasional. Keputusan AS memengaruhi negara lain untuk membuat konstitusi silymar dan bahkan membuka jalan bagi kaum LGBT Asia. Jalan perjuangan LGBT Asia, khususnya Indonesia sebagai  anggota PBB, tidak lepas dari anjuran untuk menerima LGBT. Saat ini komunitas ini adalah gaya hidup, nilai ekonomi dan tren. Lima tahun lalu, sekitar tahun 2010, kaum LGBT di Indonesia masih terkonsentrasi di populasi sebagai mediator utama virus HIV/AIDS, namun kemudian muncul kekerasan seksual terhadap anak, anak jalanan dari orang dewasa, homoseksual masih terlihat di Indonesia. sebagai kejahatan. Kajian ini menggunakan teori Querr dan analisis globalisasi yang merupakan metode penelitian kualitatif.,
 Kata kunci: LGBT, sejarah LGBT Indonesia, Westernisasi, teori Querr
Â
 PENDAHULUAN
       LGBT di Indonesia diyakini telah ada sejak zaman kolonial. Perkembangannya mengikuti zaman dan generasi, membentuk komunitas dalam bentuk solidaritas dan perjuangan. Salah satu bentuk implementasi dari kondisi masyarakat ini adalah berdirinya beberapa lembaga swadaya masyarakat, seperti LSM Lensa Cianjur, Jawa Barat, yang mencatatkan 617 penyuka sesama jenis atau homoseksual baru di Cianjur dari Januari hingga Juli. Swara Srikandi di Jakarta, LGBT Gaya Nusantara, LGBT Arus Pelangi dan Lentera Sahaja serta Perhimpunan Gay Indonesia di Yogyakarta. Selain itu, juga bermunculan ruang obrolan dan ruang Facebook yang  digunakan sebagai ruang kencan dan kencan. Ruangan ini digunakan untuk berbagi cerita dan tentunya sebagai tempat mencari kolaborator. Bukti di atas adalah salah satu contoh evolusi komunitas gay saat ini. Tidak ada angka pasti jumlah LGBT di Indonesia, pasalnya banyak dari mereka yang masih belum mau membuka identitas dan orientasi seksualnya karena kuatnya kontrol budaya dan agama. Selain itu, Indonesia tidak mengenal dan mengakui  keberadaan LGBT sebagai kelompok sosial.  Tom Boellstorff mengatakan dalam bukunya The Gay Archipelago (2005): "Gay dan lesbian ada di mana-mana di Indonesia, dari Sabang sampai Merauken, tapi mereka sangat tersembunyi. Sampai sekarang, banyak dari mereka yang menganggap mereka harus ditutup."
     Sebagai negara mayoritas Muslim, Indonesia memiliki  perspektif hukum yang berbeda tentang keberadaan komunitas lesbian, gay, biseksual dan transgender (singkatan  LGBT). Pembahasan apakah masyarakat dianggap melanggar ketentuan UU Negara Indonesia atau ketentuan UU Negara RI dan  Komunitas LGBT berhak dikriminalisasi karena ketentuan UU Pidana yang dilanggar  terbagi menjadi tiga debat; Pertama, dasar hukumnya adalah pasal 292 KUHP (Buku  KUHP), yang menjelaskan bahwa perbuatan asusila homoseksual dewasa ( sesama jenis) ditujukan kepada anak di bawah umur. Diatur oleh §  ayat 95 1 KUHP, tetapi dengan batasan usia. Dipidana jika  dilakukan terhadap seseorang yang berusia di bawah 18 tahun. Kedua, zina istri atau suami menurut pasal 28 KUHP . Pasal ini berkaitan dengan perkawinan karena UU No. 1 Tahun 197 mengikat perkawinan sesama jenis antara  laki-laki dan perempuan, dan latar belakang perkawinan itu harus sampai kepada rumah tangga yang beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehingga warga negara Indonesia tersebut terpaksa untuk membunuh. Ketiga,  Perzinahan tidak memandang jenis kelamin, sehingga tidak diperlukan hukum pidana, karena  setiap orang melakukan kejahatan seksual, setiap orang melakukan kekerasan seksual, baik perempuan dengan perempuan, maupun laki-laki dengan perempuan. Hubungan seksual  pun menyimpang, seperti LGBT, di mana laki-laki berhubungan seks dengan laki-laki, jadi hukumnya sama di mata hukum.
 METODE PENELITIAN
       Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif, yaitu metode yang difokuskan pada observasi mendalam. Oleh karena itu, penggunaan metode kualitatif dalam penelitian dapat memberikankajian  fenomena yang lebih komprehensif. Penelitian kualitatif yang menitikberatkan pada humanisme, atau individu manusia dan tingkah laku manusia, merupakan respon terhadap kesadaran bahwa segala hasil aktivitas manusia dipengaruhi oleh aspek-aspek dalam diri individu tersebut. Aspek internal ini, seperti keyakinan seseorang, pandangan politik dan latar belakang sosial.
 PEMBAHASAN
       Indikator anak muda yang mengikuti trend LGBT  di era westernisasi (lesbian, gay, biseksual, dan transgender). Kaum muda dapat mengikuti tren LGBT sebagai bentuk kejahatan. Namun, beberapa indikator dapat ditemukan dari  anak muda yang  mengikuti tren LGBT. Indikator tersebut dapat dilihat pada pakaian dan asesoris, perilaku, komunikasi dan pemikiran.  Indikator umum wanita muda yang mengikuti tren lesbian biasanya berpakaian pria. Aksesoris yang biasa digunakan oleh pria juga  digunakan oleh wanita muda. Beberapa remaja putri hanya mengenakan aksesoris yang biasa dikenakan oleh kalangan pria. Indikator lain yang dapat dideteksi oleh adalah perilaku dan mata pencaharian. Pengikut tren lesbian juga lebih sering bertemu pria dan wanita maskulin. Level yang luar biasa, remaja putri yang berkomitmen pada tren lesbian secara tidak wajar berteman dengan remaja putri lainnya, karena kedekatan, lebih sering berduaan, bahkan dalam  kasus ditemukan adegan ciuman antar remaja putri.  Indikator umum pria muda yang mengikuti trend cenderung memakai pakaian wanita . Aksesoris yang sering dipakai wanita juga dipakai oleh pria. Pendukung tren gay juga lebih sering berkomunikasi dengan perempuan dan memiliki cara berpikir feminin. Pada tingkat akut,  remaja yang mengikuti tren gay secara tidak wajar berteman dengan remaja lain, menyukai kedekatan, lebih sering bersama, bahkan dalam beberapa kasus  remaja memiliki adegan ciuman kecenderungan biseksual dapat terjadi pada kedua remaja tersebut. pria dan putri muda.  Tanda-tanda orientasi biseksual dapat diketahui ketika Anda melihat seorang remaja memiliki orientasi seksual pada dua jenis kelamin pada saat yang bersamaan. Biseksualitas mudah dimulai jika Anda mengamati perilaku anak muda terhadap pria dan wanita muda.  Transgenderisme adalah fenomena paling umum di kalangan remaja Indonesia. Kecenderungan ini terlihat ketika para remaja berani memakai kosmetik, pakaian dan aksesoris yang tidak sesuai dengan jenis kelamin aslinya. Dengan demikian, pemuda transeksual dapat memiliki ciri-ciri seperti homoseksual dan  biseksual, sedangkan remaja putri transeksual dapat memiliki  ciri seperti lesbian dan biseksual.
 Waspadai trend LGBT di era westernisasi
 Trend LGBT sebagai salah satu budaya barat yang membingungkan pemuda Indonesia
 dan bentuk kenakalan remaja yang jarang disadari masyarakat. Sebagai masyarakat yang cerdas sudah perlu diketahui tingkat penyimpangan gender
 untuk mengetahui probabilitas seseorang berjenis kelamin
 untuk memahami penyimpangan sebagai prevalensi dapat diambil dalam bentuk tindakan.
 Beberapa langkah untuk mewaspadai kecenderungan LGBT di era westernisasi :
1) Langkah pertama adalah memberikan pendidikan normatif dan religius tentang
 sifat manusia di dunia sejak dini, tujuan utama dari langkah tersebut.
 adalah anak-anak.
 2) Langkah kedua adalah senantiasa melestarikan budaya, kepribadian,
 dan adat istiadat luhur bangsa Indonesia.  orang di dunia mengakui dan menghargai jiwa dan perilaku bangsa Indonesia yang patut dan patut dilindungi.
 3) Langkah ketiga memperkuat penyaringan budaya barat yang masuk ke lukisan barat di Indonesia, khususnya tren LGBT yang jarang diperhatikan oleh  orang.
 Semua lapisan masyarakat harus mendukung upaya untuk menyadari kurangnya tren LGBT di era westernisasi. Keluarga, guru, teman bermain dan pemerintah adalah faktor terpenting yang mencegah tren LGBT menyerang dunia pemuda era barat.
 Metode pengobatan LGBT
 Sebagai penyakit yang dapat disembuhkan, perilaku atau orientasi seksual juga dapat diobati
 LGBT-Prof. Menurut Malik Badr, pendiri International Association of Muslim Psychologists
,  penyimpangan seksual seperti homoseksual dan lesbian dapat diobati dengan  terapi kognitif.
 Tujuan terapi adalah untuk menyadarkannya bahwa apa yang dia lakukan salah tanpa menyudutkannya. Selain itu, tujuan terapi juga untuk meningkatkan motivasi seseorang.  kemudian pergi ke terapi perilaku di mana  menempatkan orang tersebut di lingkungan yang "lebih bersih dan lebih baik" untuk mengubah perilakunya.  Jadi,  membutuhkan orang lain untuk berperan dalam penyembuhan LGBT Orang yang bertingkah seperti pecandu narkoba sulit didapat. dari lingkungan yang mendukung perilaku tersebut. Apalagi di  kondisi yang sudah akut. Sehingga dibutuhkan peran orang lain melalui revitalisasi terpadu, serta lingkungan sekitar, tokoh agama (ulama) bahkan pemerintah pusat dan daerah
 KESIMPULAN DAN SARAN
   Indikator masyarakat yang mengikuti trend LGBT dapat dilihat pada  pakaian dan aksesoris, perilaku, komunikasi dan dalam berpikir.  Tren lesbian cenderung mencakup pakaian dan aksesori yang dikenakan pria maupun wanita muda dan pola pikir yang maskulin. Tren gay biasanya memakai pakaian dan aksesoris wanita Pendukung tren gay juga cenderung mengencani  orang yang tertarik secara seksual dengan dua jenis kelamin berbeda, pada waktu yang sama. Dengan kata lain orang biseksual berorientasi heteroseksual, dan  adalah gay, feminin, dan feminin. Tren biseksual dapat terjadi sebanyak kali. Tren transgender terlihat ketika pria mengikuti tren gay dan biseksual, sementara wanita mengikuti tren lesbian dan  biseksual.
  Langkah mewaspadai trend LGBT sebagai delik remaja  adalah memberikan pendidikan normatif dan religius tentang hakikat manusia di dunia sejak dini, melestarikan budaya, kepribadian dan adat istiadat yang luhur. Semua pihak, masyarakat terutama keluarga, guru, teman bermain dan pemerintah harus mendukung upaya kewaspadaan terhadap tren LGBT.  orang LGBT diobati dengan terapi kognitif, terapi  kognitif adalah tentang menyadari bahwa apa yang lakukan itu salah tanpa menyudutkannya. Kemudian  terapi perilaku dilakukan, yang mengarah pada  lingkungan yang lebih bersih dan lebih baik untuk mengubah perilaku orang tersebut.
 A. Harus dilakukan penelitian yang luas untuk menemukan indikator yang dapat dijadikan referensi dalam isu-isu yang berkaitan dengan tren LGBT
 B. Semua lapisan masyarakat harus menyadari tren LGBT untuk melindungi moral bangsa dan identitas diri. generasi emas masa depan
 C. Diperlukan lebih banyak penelitian untuk mengobati penyakit LGBT
DAFTAR PUSTAKA
Ariyanti, Dwi Novi, 2018. "Fenomena Globalisasi Terhadap Perkembangan Gerakan LGBT DI INDONESIA" JOM FISIP Vol. 5 no. 1-April 2018
Dilan Imam Adilan, Kriminalisasi terhadap Pelaku LGBT di Indonesia (Metode Perbandingan Hukum Indonesia dan Dan Hukum Islam), Journal Researchgate, Â DOI:10.13140/RG.2.2.15215.51367
https://www.academia.edu/42930250/LGBT
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H