Mohon tunggu...
Marvel Graziano Kunarwoko
Marvel Graziano Kunarwoko Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - SMA Kolese Kanisius

SMA CC'25

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Pegawai Kemenkeu Berharta Tak Wajar: Menggali Akar Permasalahan

5 April 2023   01:02 Diperbarui: 5 April 2023   01:02 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: Unsplash

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) adalah salah satu lembaga pemerintahan yang bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan negara. Namun, baru-baru ini, Kemenkeu menjadi sorotan publik karena berita tentang sejumlah pegawai yang memiliki harta tidak wajar. Hal ini menimbulkan dugaan adanya praktik korupsi atau penyalahgunaan wewenang di dalam Kemenkeu.

69 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diduga memiliki harta tidak wajar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) telah ditindaklanjuti oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Sekitar 50 di antaranya telah dipanggil karena jumlah harta yang dimilikinya dianggap tidak sesuai dengan profil mereka. Inspeksi ini kemudian difokuskan pada 47 pegawai yang dianggap sebagai prioritas untuk diperiksa secara intensif, namun dari jumlah tersebut, terdapat 5 pegawai yang tidak hadir dalam pemeriksaan. 

Sistem yang tidak transparan dalam pemeriksaan harta kekayaan para pegawai Kemenkeu menjadi penyebab utama dalam kasus ini. Pemeriksaan dilakukan secara internal oleh instansi itu sendiri, sehingga sulit untuk mendeteksi adanya praktik korupsi atau kecurangan. 

Selain itu, adanya celah hukum yang memungkinkan para pegawai untuk menyembunyikan kekayaan mereka, seperti menggunakan nama orang lain atau menyimpan uang di luar negeri.

Akibat dari masalah ini sangat berdampak pada hilangnya kepercayaan publik terhadap integritas para pegawai Kemenkeu dan lembaga pemerintahan secara umum. 

Hal ini dapat mengurangi kredibilitas pemerintah dalam hal pengelolaan keuangan negara. Selain itu, kekayaan yang tidak wajar ini dapat berpotensi merugikan negara dalam hal keuangan, karena mungkin berasal dari korupsi atau penggelapan dana negara.

Untuk menyelesaikan masalah ini, pemerintah harus mengambil tindakan yang tegas dan menyeluruh. Pertama, pemerintah harus melakukan audit menyeluruh terhadap harta kekayaan para pegawai Kemenkeu. Audit ini harus dilakukan oleh pihak yang independen dan profesional, sehingga dapat dipastikan keakuratan dan keabsahan data yang ditemukan.

Selain itu, diperlukan penguatan hukum untuk mengatasi celah yang memungkinkan para pegawai untuk menyembunyikan harta kekayaan mereka. Pemerintah harus mengubah atau membuat undang-undang yang lebih ketat dalam hal pemeriksaan harta kekayaan dan pengelolaan keuangan negara.

Selain tindakan tersebut, pemerintah juga harus melakukan pendidikan dan pelatihan terhadap para pegawai Kemenkeu mengenai etika dan integritas dalam bekerja. Hal ini dapat meningkatkan kesadaran para pegawai tentang pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan dan integritas dalam bekerja.

Masalah harta tidak wajar pada para pegawai Kemenkeu harus diatasi dengan serius dan tegas. Pemerintah harus menunjukkan komitmen untuk memberantas praktik korupsi atau penyalahgunaan wewenang di dalam Kemenkeu dan memastikan bahwa lembaga pemerintahan bekerja secara transparan dan akuntabel. Hal ini tidak hanya penting bagi kepercayaan publik, tetapi juga untuk keberlangsungan dan kemajuan negara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun