Mohon tunggu...
M Arung Palaga
M Arung Palaga Mohon Tunggu... Penulis - Selalu belajar ! #Semangatbermanfaat

Diberkati Untuk Memberkati Berkah Dalem

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Keberagaman Tak Harus Diseragamkan

1 Juli 2020   12:00 Diperbarui: 1 Juli 2020   12:02 506
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia merupakan negara dengan kemajemukan yang sangat tinggi. Indonesia menduduki peringkat ke – 4 dunia sebagai Negara dengan Jumlah Populasi Penduduk yang sangat tinggi. Indonesia memiliki ribuan pulau yang terbentang dari Sabang sampai Merauke yang memiliki keindahan tersendiri. Indonesia memiliki kultur dan budaya yang berbeda – beda yang mencirikan kekhasan suatu daerah sebagai akibat dari tersebarnya pulau – pulau di Indonesia yang membuat Indonesia menjadi negara yang kaya akan kebergaman.

Keberagaman Indonesia bisa dilihat dari suku, agama, ras, dan budaya yang dimiliki oleh masyarakatnya. Mulai dari agama, kita bisa melihat agama mayoritas Indonesia yaitu Islam (87,18%), Kristen (6,96%), Katolik (2,91%), Hindu (1,69%), Budha (0,72%), KhongHuCu (0.51%), dan lainnya (0.03%). Mulai dari Ras, yaitu Melayu mongoloid, wedoid, negroid (papua) . Semua ini memang baik diketahui oleh kita sebagai warga Negara Indonesia, tetapi yang terpenting adalah Indonesia memiliki Identitas Mayoritas, sebagai jatidiri bangsa yang tidak dimiliki oleh bangsa lain, kecuali Indonesia sendiri.

Identitas Mayoritas hampir tidak ada hubungannya dengan suku, agama, maupun ras, tetapi sangat berhubungan erat dengan nilai – nilai yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sendiri. Nilai – nilai ini yaitu, pertama, toleransi, sebagai warga Negara Indonesia yang menjadi bagian dari NKRI maka setiap orang harus memiliki rasa toleransi yang tinggi, mulai dari toleransi antar umat beragama, toleransi perbedaan suku, dan sebagainya. Kedua, sikap gotong royong sebagai bagian yang menjadi warisan budaya yang luhur, sebagai akibat dari keberagaman Indonesia, bahwa setiap orang tidak dapat hidup sendiri, melainkan membutuhkan orang lain (zoon politicon). Ketiga, yaitu ramah, Warga Negara Indonesia dinilai dimata dunia sebagai negara yang ramah penduduknya, hal ini yang menjadi identitas mayoritas bangsa. Keempat, yaitu saling menghargai, perlu kita junjung nilai ini karena kita harus menghargai segala perbedaan sebagai anugerah dan bukan sebagai perpecahan. Dan yang kelima adalah sadar dan taat terhadap hukum yang berlaku, yaitu bahwa Negara Indonesia merupakan negara hukum, oleh karena itu setiap warga negaranya harus menghargai dan menjunjung tinggi hukum yang berlaku. Nilai – nilai ini sebagai Identitas mayoritas yang harus negara Indonesia pertahankan dan lestarikan sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang menjunjung tinggi adanya perbedaan dan kebergaman.

Jika kita melihat disamping Identitas Mayoritas, Indonesia juga memiliki persamaan yang mempersatukan bangsa. Persamaan ini yaitu, sama – sama mengingkinkan adanya kesejahteraan, dan bukan kemiskinan, sama – sama menginginkan persatuan dan bukan perpecahan, sama – sama menginginkan adanya kedamaian dan bukan kerusuhan, serta sama –sama percaya bahwa perbedaan adalah kekuatan yang dimiliki oleh Warga Negara Indonesia. Karena kita memiliki semboyan yang mempersatukan yaitu “ Bhinneka Tunggal Ika” yang memiliki arti “Berbeda – beda tetapi tetap satu jua”. Hal inilah yang menjadi kekuatan dan keindahan Bangsa Indonesia sebagai bangsa yang majemuk, sebagai bangsa yang hidup ditengah – tengah perbedaan, sebagai bangsa yang bersatu padu karena adanya perbedaan yang kuat sehingga menimbulkan kekuatan.

Kita sebagai warga Negara Indonesia juga harus menghargai adanya minoritas, sebagai bagian dari kekuatan NKRI, yaitu dengan tidak menghina minoritas tapi kita hargai, kita tidak megucilkan minoritas tapi kita rangkul, kita tidak membunuh minoritas tapi kita rawat, karena kita semua berada dalam rumah yang sama yaitu NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) yang memiliki hak dan kewajiban yang sama. Dan inilah sebagai Wonderful Indonesia, bahwa Keberagaman yang dimiliki bangsa tidak harus diseragamkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun